Pengumuman Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu mengumumkan pelaksanaan Program percepatan peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun anggaran 2022, nomor : UM.01.02/Bws7/120.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN. Untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025.
Yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar.
Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara SWAKELOLA atau tidak dilaksanakan pihak ketiga/kontraktor. Pelaksana P3-TGAI dilakukan dengan perjanjian kerja sama antara Ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Dengan menandatangani pakta integritas antara kedua belah pihak.
Penerima P3-TGAI adalah perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Lalu, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A). Induk Perkumpulan Patani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui Musyawarah Desa dan dilegalkan dengan Badan Hukum.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan. Dengan modus penunjukan penyedia/jasa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.
"Demikian disampaikan untuk dapat menjadikan perhatian," tulis Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Mohammad Firman, ST, MT pada pengumumannya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: