Sedang Pesta Sabu, Enam Pemuda di Rejang Lebong Diamankan BNNP
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kali ini, petugas membekuk sebanyak enam pemuda asal Kabupaten Rejang Lebong.
Keenamnya yakni AJ, AR, AD, RI, HA dan DA saat tengah pesta sabu di salah satu kediaman pelaku, yang ada di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu. BACA JUGA: Dari Bisnis Sabu, Pria Ini Kantongi Harta Sampai Rp 500 Juta
Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol Sukria Gaos menjelaskan, bahwa keenam pemuda tersebut saat diamankan petugas ditemukan puluhan paket narkotika jenis sabu siap pakai dengan berat 1,8 gram.
Kemudian keenamnya langsung dibawa petugas ke Kantor BNNP Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada enam yang kita amankan di Rejang Lebong. Kita bawa untuk langsung dilakukan pemeriksaan ke kantor," sampainya, Jumat (18/3).
Lanjutnya dari keenam pemuda yang diamankan tersebut setelah pihak petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua diantaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran keduanya merupakan pengguna, sekaligus pengedar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara keempat orang lainnya, dilakukan rehabilitasi.
"Dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, karena kepemilikan serta pengedar sabu dan setelah dites urine hasilnya positif," sambungnya.
Selain itu dari keterangan dua orang pengedar tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang diduga menjadi bandar sabu di wilayah Rejang Lebong.
Diyakini ada keterkaitan dengan pengungkapan tersebut. BACA JUGA: Miris, Makam Tuanku Pangeran Mangkuraja di Bengkulu Rusak Parah
"Melalui keterangan yang kita peroleh dari dua orang ini, saat ini kita masih mencari satu orang yang diduga memberikan pasokan sabu kepada tersangka.
Saat ini tengah kita lakukan pengejaran untuk identitasnya sendiri sudah kita ketahui," demikian Sukria. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: