Kelayakan Pengamanan Ancaman Terorisme di Sirkuit Balap Formula E
JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengunjungi Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta Utara pada Selasa (26/3).
Kunjungan Kepala BNPT dimaksudkan dalam rangka memberikan analisa kelayakan keamanan sirkuit Formula E dari ancaman dan gangguan keamanan terutama yang menyangkut tindak pidana terorisme.
"Kita memberikan analisa kelayakan dalam upaya menjadikan perhelatan balap Formula E bebas dari ancaman, bebas dari gangguan, bebas dari segala potensi yang dapat menghambat jalanya lomba Formula E ini," katanya. BACA JUGA: Menang Tipis 4-3 Atas Madrid, Kapten City De Bruyne Ukir Sejarah
Kepala BNPT juga berharap proses penyelesaian pembangunan sirkuit Formula E dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun sehingga dapat digunakan pada hari H pelaksanaan balap Formula E di tanggal 4 Juni 2022.
"InsyaAllah sesuai jadwal dapat dilaksanakan pada 4 Juni. Kalau kita lihat proses penyelesaian sarana prasarana masih berlangsung sehingga nanti setelah rampung, kita juga bisa melihat kembali kelayakan sarana prasarana dan langkah-langkah pengamanan apa yang harus dilakukan," jelasnya.
Menurut Boy Rafli dalam pengamanan sirkuit Formula E dari ancaman terorisme, pihak BNPT bekerja sama dengan unsur Polri, TNI dan segenap pihak terkait.
Sementara itu Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sekaligus Vice Managing Director Organization Committee Jakarta EPrix 2022 Gunung Kartiko, mengapresiasi dukungan BNPT dalam rangka pengamanan Sirkuit Formula E Jakarta. BACA JUGA: Tol Bengkulu Lengang
"Kami harus lebih bersiap. Banyak arahan-arahan beliau yang harus kita ikuti. Kami juga minta dukungan kepada semua pihak agar menyukseskan acara ini. Dan kita Insyaa Allah tetap di tanggal 4 Juni 2022," jelasnya.
Sebelumnya di bulan Maret 2022 Kepala BNPT juga sempat mengunjungi tempat balap yaitu arena sirkuit MotoGP di Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut juga bagian dari upaya pelindungan dan pengamanan dari ancaman tindak kriminal terorisme. (rls)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: