Melarikan Diri, 2 Bandit Curanmor Dibekuk di Kepahiang
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua orang komplotan bandit spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) berinisial RO (23) dan DS (22), berhasil diamankan polisi. Setelah sebelumnya melarikan diri, 2 bandit curanmor tersebut akhirnya dibekuk di Kepahiang.
Kedua pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Empat Lawang ini, diamankan petugas Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka dan Unit Opsnal Polres Kepahiang. BACA JUGA: Bawa Motor Kabur Warga, Babak Belur
Keduanya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kepahiang setelah mencuri motor milik korban Septria Adila (22), warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu.
Kronologi penangkapan terhadap keduanya berawal saat tim Opsnal Polsek Gading Cempaka, mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor yang melintas di wilayah Jalan Danau Kota Bengkulu.
Saat mencoba menghentikan kendaraan roda dua yang dicurigai, kedua pelaku kemudian melaju kencang dan pihak kepolisian melakukan pengejaran.
Keduanya kemudian mencoba melarikan diri ke kawasan Kabupaten Kepahiang.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Kepahiang para pelaku akhirnya berhasil dilakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Kota Bengkulu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Saat ini para pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya, Rabu (11/5). BACA JUGA : Pak Kades Polisikan Pembuang Tinja Sembarang
Selain mengamankan keduanya, para pelaku juga mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian.
1 kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi, serta 1 kunci T sebagai barang bukti. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: