Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Mirip Kisah Suara Hati Istri, Alami KDRT dari Suami dan Teman Wanitanya 

Mirip Kisah Suara Hati Istri, Alami KDRT dari Suami dan Teman Wanitanya 

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Nasib yang dialami PN (29), seperti kisah-kisah sinetron Suara Hati Istri.

Dia harus menerima kenyataan mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

Tak hanya itu, perlakuan kasar juga dia dapatkan dari teman wanita suaminya. BACA JUGA: Rekrutmen CASN Diperketat, Ada Denda Ratusan Juta bagi yang Mundur

Kini, sang suami berinisial AY (28), warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu.

AY diamankan, lantaran melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sahnya sendiri.

PN (29) melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal saat korban datang ke lokasi untuk menemui pelaku guna membicarakan hubungan rumah tangga antara keduanya.

Saat di lokasi, korban menemukan pelaku bersama teman wanitanya. Mirip kisah Suara Hati Istri, saat pelaku dan korban sedang berbicara, pembicaraan berujung pertengkaran. Kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok. Pelaku emosi dan menendang korban di bagian dada dan mencekik leher korban. Tak hanya itu, teman wanita pelaku ikut menampar bibir dan menarik rambut korban. Korban yang mengalami sakit di bagian dada dan leher, kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP. Sugiharto pada rakyatbengkulu.com, Rabu (1/6) mengatakan, Polres Bengkulu yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. BACA JUGA: Tak Kenal Waktu, Maling Satroni Rumah di Pematang Gubernur Pagi Hari

Saat itu, pelaku berada di kediamannya di Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa.

Pelaku AY kemudian langsung dibawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," jelasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: