Di Sini PPDB Tanpa Pungutan, Kecuali
Selama masa PPDB, sekolah disambangi para calon orang tua siswa. foto: dok rb --
SELUMA, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.
Ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tetang PPDB. Sehingga panitia PPDB tidak boleh meminta biaya saat ada siswa yang datang mendaftar.
Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma Supratman, MM melalui Kabid SMp Een Ruziandy dan Kasi Krikulum SMP Marwan mengatakan, PPDB di tingkat SD mulai 2 - 7 Juli mendatang.
BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Bisa Gunakan SKL
Kemudian, bagi sekolah yang daya tampung siswa baru belum terpenuhi bisa diperpanjang sampai tanggal 20 Juli.
"PPDB secara aturan tidak ada biaya apapun. Kecuali biaya komite dan tergantung kesepakatan wali murid. Sehingga diingatkan kepada sekolah untuk tidak pungut biaya apapun," terangnya.
PPDB tingkat SMP dimulai 27 Juni - 2 Juli untuk jalur zonasi.
BACA JUGA: Perintah Dirut: Dokter Malas, Insentif Tak Dibayar
Jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua murid tanggal 24-26 Juni. Dengan jadwal jalur prestasi dilaksanakan dari tanggal 27- 29 Juni.
"Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 11 Juli mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk jalur prestasi calon peserta didik boleh mendaftar ke sekolah mana saja. Sedangkan untuk jalur afirmasi khusus bagi anak orangtua kurang mampu.
"Jalur Ini sebagai data calon peserta didik baru, nantinya bisa dipantau," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: