HONDA

Tak Ada Nilai Tawar, Pedagang Pasar Pagar Dewa Tetap Diminta 'Angkat Kaki'

Tak Ada Nilai Tawar, Pedagang Pasar Pagar Dewa Tetap Diminta 'Angkat Kaki'

Sebanyak 30 unit kios yang dihuni pedagang loak di Pasar Pagar Dewa disegel oleh pengelola pasar, akibat menunggak sewa. foto: LUBIS/RBonline--

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU,DISWAY.ID–  Pihak Koperasi Pedagang Kaki Lima (Kopkal) Bangun Wijaya tak memberi nilai tawar lebih kepada pedagang Pasar Pagar Dewa. Segel tak akan dilepas, sebelum pedagang melunasi sewa. 

 Hingga 3 Juli, penyegelan 30 kios tercatat sudah berlangsung satu minggu.

Pihak Kopkal Bangun Wijaya bersikukuh, penyewa kios harus membayar tunggakan sewa dan harus pindah. 

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Pagar Dewa (P4D), Derman Sitorus mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan koordinasi dengan pihak Kopkal Bangun Wijaya terkait penyegelan ini.

Namun belum membuahkan hasil agar para pedagang diberikan toleransi untuk berjualan. 

BACA JUGA: Sewa Menunggak, 30 Kios Disegel

“Masih disegel sampai hari ini (Minggu, red). Kita sudah coba koordinasi ke pihak Kopkal namun hasilnya tetap, tunggakan pedagang selama 6 bulan senilai Rp 600 ribu perbulan harus dibayar,” terang Derman.

Total tunggakan setiap pedagang ini adalah Rp 3,6 juta per kios yang harus dibayar ke pihak Kopkal Bangun Wijaya. Artinya bila dikalikan 30 pedagang, maka total tunggakan mencapai Rp 108.000.000.

Tidak hanya itu, meski nantinya sudah membayar tunggakan, para pedagang ini tidak diperbolehkan lagi menempati kios tersebut alias disuruh pindah.   “Pihak Kopkal tidak mau memberikan keringanan, tetap harus bayar Rp 3,6 juta per kios, dan juga harus pindah dari pasar Pagar Dewa,” jelas Derman.

Menurut Derman, para pedagang loak ini pindah ke pasar Pagar Dewa berdasarkan pemindahan oleh Disperindag Kota Bengkulu pada tahun 2016 lalu karena alasan penertiban Pasar Panorama. “Padahal kios itukan milik Pemda Kota Bengkulu, bukan punya Kopkal.

BACA JUGA: Saat Digeledah Polisi, Warga Asal Curup Kedapatan Simpan 6 Paket Sabu di Saku Celana

Para pedagang loak itu ada dasar pindah dari pasar Panorama ke Pasar Pagar Dewa,” jelas Derman.

Derman mengatakan pihaknya telah menghubungi pembina untuk melakukan pertemuan antara pedagagang dan pihak Kopkal Bangun Wijaya. “Sudah kita lakukan koordinasi ke Pembina yakni Pak Dedi Wahyudi, untuk mediasi dengan pihak Kopkal Bangun Wijaya, tinggal kita tentukan jadwal pertemuannya,” ungkap Derman.

Masih Derman, ia menerangkan, para pedagang loak dalam hal ini tidak sanggup membayar sewa sebesar itu. Namun pihaknya akan memperjuangkan agar para pedagang dapat membayar sewa sesuai dengan kemampuan mereka.

“Tidak ada para pedagang mau gratis berjualan disitu, masalah sewa itu kewajiban para pedagang, kita hanya minta agar sewa disesuaikan dengan kemampuan mereka, kita tidak pernah berniat melanggar peraturan, sewa yang terjangkau bagi pedagang dan tidak merugikan kedua belah pihak,” terang Derman.

Karena penyegelan itu juga, para pedagang tidak dapat berjualan satu minggu. Sebab, barang dagangan mereka ada di dalam kios yang disegel tersebut. Terkait hal ini pihaknya akan meminta ganti rugi atas penyegelan yang dilakukan pihak Kopkal Bangun Wijaya.

BACA JUGA: 65 Unit Hp Senilai Rp 160 Juta Raib, Ternyata Dijual Karyawan Sendiri

“Kami nanti minta ganti rugi selama kios disegel makan mereka dari mana, sudah banyak hutang mereka selama tidak berjualan,” kata Derman.

Sementara Ketua Kopkal Bangun Wijaya, Junaidi Sandestio mengatakan tidak akan melakukan kompromi lagi dengan para pedagang ini, karena ia menilai para pedagang loak ini sudah merugikan. “Penyegelan tetap berlangsung, kita tidak ada lagi kompromi, karena mereka sudah sangat merugikan Pemkot Bengkulu dan pengelola pasar,”terang Derman.

Ia menilai para pedagang merugikan Pemkot Bengkulu karena tidak mendukung retribusi pasar karena persentase pembayaran retribusi dari para pedagang loak ini tidak sampai 25 persen perhari.

Selain itu Junaidi juga mengatakan kepada para pedagang loak ini ia sudah memberikan keringatan atas tunggakan sewa yang sebelumnya senilai Rp 28 juta per kios selama 4 tahun ia hanya meminta sesanggup para pedagang loak saja.

“Sudah sering kita lakukan pertemuan untuk membahas sewa ini, ya saya juga manusia, terakhir saya katakan berapa mereka sanggup membayar total tunggakan selama 4 tahun itu, dan mereka mengatakan sanggup Rp 3,6 juta mulai dari bulan Januari lalu,” jelas Junaidi.

Junaidi mengatakan, di pasar Pagar Dewa sebenarnya tidak disediakan kios untuk pedagang loak oleh pihaknya sebagai pengelola. Setelah melakukan koordinasi dengan Pemkot, menurut Junaidi para pedagang sudah seharusnya di relokasi di tempat lain.

BACA JUGA: Rp 24 M, PPPK Juga Terima Gaji ke-13

“Walaupun mereka membayar tunggakan sewa, mereka harus tetap pindah. Karena Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan lokasi untuk mereka. Dan kami pengelola lebih menginginkan kios itu untuk para pedagang sayur yang lebih banyak azas manfaatnya bagi masyarakat,” kata Junaidi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto menyebutkan jalan satu-satunya dalam menyelesaikan permasalahan pedagang loak pasar Pagar Dewa dan pihak Kopkal Bangun Wijaya ini dengan mempertemukan kedua belah pihak. “Kita mediasikan aja mereka itu, antara para pedagang loak dan pengelola Kopkal Bangun Wijaya,” sebut Herimanto.

Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, karena sudah hampir satu minggu para pedagang loak di segel kiosnya, Herimanto akan meminta Disperindag Kota Bengkulu memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar dari penyegelan ini.

“Kita akan meminta Kadis Disperindag untuk memanggil mereka dan kita mediasikan untuk mencari titik tengah dalam permasalahan ini,” demikian Herimanto. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: