Polemik SMAN 5 Kota Bengkulu, Edison Simbolon Minta Sekolah dan Dinas Pendidikan Tanggung Jawab
Edison Simbolon minta sekolah dan Dinas Pendidikan tanggung jawab terkait polemik SMAN 5 Kota Bengkulu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polemik penerimaan siswa di SMAN 5 Bengkulu yang membuat sejumlah wali murid mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, S.Sos, M.Si.
Ia menilai, munculnya kegaduhan penerimaan siswa SMAN 5 ini karena adanya praktik jalur tidak resmi, mulai dari jalur belakang hingga istilah jalur siluman.
Praktik semacam itu, kata Simbolon, mencoreng dunia pendidikan sekaligus merugikan masyarakat yang mestinya mendapatkan hak pendidikan anaknya secara adil.
“Kalau sudah seperti ini, inilah konsekuensi yang harus diterima semuanya. Yang jelas sekolah maupun Dinas terkait harus bertanggung jawab serta anak harus tetap sekolah,” katanya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Hak Siswa SMAN 5 Terjaga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan
BACA JUGA:Tak Boleh Dikorbankan, Gubernur Helmi Jamin Hak Pendidikan Siswa SMAN 5 Tetap Sekolah
Edison menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak perlu terjadi jika semua pihak mematuhi aturan yang berlaku sejak awal.
Ia mengingatkan agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara transparan tanpa ada praktik titipan maupun jalur belakang.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya dugaan permainan yang justru memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
“Kita sudah mewanti-wanti sejak awal kepada dinas dan kepala sekolah agar tidak main-main dengan urusan ini. Tidak boleh ada titipan, semuanya harus sesuai aturan. Kalau semua berjalan sesuai jalur, maka tidak akan timbul kegaduhan seperti sekarang,” tegasnya.
BACA JUGA:SMAN 5 Kota Bengkulu Langgar Aturan Penerimaan Siswa Baru, Ombudsman Temukan Maladministrasi
BACA JUGA:Kuasa Hukum Temukan Dugaan Pelanggaran Seleksi Masuk SMAN 5 Bengkulu
Lebih jauh, Edison mendesak agar pihak berwenang menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan permainan kuota masuk sekolah tersebut.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik calo maupun penyalahgunaan wewenang dalam dunia pendidikan, apalagi pada sekolah favorit yang menjadi rebutan banyak siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


