HONDA

Mau Daftar Prakerja Gelombang 36? Cek Dulu Kelengkapan Syarat Berikut

Mau Daftar  Prakerja Gelombang 36? Cek Dulu Kelengkapan Syarat Berikut

Tangkapan layar pendaftaran prakerja. ist rb--

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Ingat, bagi anda yang akan daftar Kartu Prakerja harus memiliki akun terlebih dahulu yang telah didaftarkan di prakerja.go.id.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja merupakan bantuan yang diinisiasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggulangi kesulitan di tengah Pemutusan Hubungan Kerja  (PHK) secara massal.

Tak bisa dipungkiri, hingga sampai saat ini sejumlah perusahaan masih melakukan program PHK kepada pegawainya, baik yang sistem kontrak maupun yang sudah karyawan.

BACA JUGA: Geruduk Pertamina, Puluhan Sopir Truk Juga Ancam Demo Kantor Gubernur

Dengan adanya program Kartu Prakerja, para korban PHK bisa memanfaatkan peluang pelatihan yang diselenggarakan Prakerja dengan sejumlah elemen pelatihan.

Program pelatihannya banyak, mulai dari bidang Digital Marketing hingga bisnis rumahan juga ada.

Makanya, sejak pertama kali diluncurkan, program Kartu Prakerja sudah menyerap banyak calon-calon tenaga kerja yang sudah terlatih sesuai di bidangnya.

BACA JUGA: Suasana Lebaran, 100 Kg Besi Tower Sutet Diembat, BB dan Pelaku Diamankan

Untuk diketahui, nilai bantuan dari Kartu Prakerja ini mencapai Rp 2.400.000, yang disalurkan secara bertahap per satu bulan, yakni Rp 600 ribu per bulan.

Sehingga, bantuan tersebut dimanfaatkan untuk modal.Kini program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 36 sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id