RSUD Tidak Belanjakan Anggaran Hingga Rp 13,1 M
: Penandatanganan berita acara kesepakatan dan hasil Rapat Paripurna DPRD Mukomuko oleh Ketua DPRD dan Bupati Mukomuko.FOTO:Peri RB--
MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Terungkap, tujuh OPD menjadi yang terbanyak penyumbang sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2021 lalu.
Paling besar yang tidak membelanjakan anggaran tahun lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.
Angkanya mencapai Rp 13,1 miliar.
Ketua Panitia Khusus DPRD Mukomuko Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Nursalim mengemukakan, anggaran yang tidak terbelanjakan oleh Pemkab Mukomuko tahun lalu mencapai Rp 72,5 miliar.
BACA JUGA: 3 Tersangka Terorisme dan 10 Simpatisan Jemaah Islamiyah di Bengkulu Ikrar Setia NKRI
Sumber dana dari Silpa tersebut, terbesar Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 53,7 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp 11 miliar, dana insentif daerah Rp 3,8 miliar, dana badan layanan umum daerah (BLUD) Rp 2,4 miliar
dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Rp 1,16 miliar dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 361,5 juta.
BACA JUGA: Pasien DBD Dirawat di RSUD Tais Meningkat
“Silpa sebesar itu setelah kita cek, tersimpan di lima rekening. Di rekening kas daerah Rp 68,5 miliar, di rekening BLUD RSUD Rp 2,4 miliar.
Di rekening FKTP Rp 1,16 miliar, di rekening BOS Rp 361,5 juta dan di rekening kas bendahara pengeluaran di tiga OPD sebesar Rp 92,04 juta,” ungkap Nursalim.
Terbanyak, dana yang tidak terserap oleh RSUD pada kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UMKM dan UKT kewenangan daerah mencapai Rp 6,5 miliar.
Lalu program peningkatan pelayan BLUD Rp 4,3 miliar, program perencanaan penganggaran dan evaluasi kinerja Rp 1,5 miliar.
Program administrasi keuangan Rp 1,16 miliar dan program penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKT rujukan tingkat daerah Rp 1,03 miliar.
“Sangat kita sayangkan, sudah diberikan anggaran yang cukup besar. Malah banyak tidak terserap.
Salah satu penyumbang silpa terbesar, di belanja modal pembelian sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS). Serta kegiatan pembelian obat,” pungkasnya.
Wakil Ketua Pansus, Wisnu Hadi, SE, MM menambahkan, OPD lain yang Silpa juga cukup tinggi, yakni Dinas Kesehatan Rp 10,5 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 7,08 miliar, Badan Keuangan Daerah Rp 6,2 miliar, Sekretariat Daerah Rp 4,8 miliar
BACA JUGA: Dua Pabrik Kelapa Sawit Sepi
Dinas Pertanian Rp 2,14 miliar dan di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 1,8 miliar.
“Silpa di Dinas PUPR terbesar berasal dari DAU. Penyumbang tertingginnya dari kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten, kecamatan dan kota.
Juga dari program penyelenggaraan bangunan gedung, dan adanya kegiatan yang sudah dianggarkan tetapi tidak bisa dilaksanakan.
Itu keterangan yang kita dapat dari pihak PUPR,” sebut Wisnu.
Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH menyayangkan hal tersebut.
Semestinya, setiap anggaran yang sudah dianggarkan untuk dapat dilaksanakan. Sehingga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Dan itu perlu pengawasan internal. Agar setiap program kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
BACA JUGA: RSUD HD Naik Tipe B Dapat Dukungan Dewan
“Banyaknya kegiatan-kegiatan yang sudah teranggarkan di beberapa OPD tidak dapat dilaksanakan.
Ini menggambarkan sistem perencanaan yang tidak terencana dengan baik.
Terus karena tidak terencana dengan baik, sehingga outcome (efek jangka panjang, Red)) dari kegiatan tersebut tidak terukur dengan baik dan jelas.
Ini harus tidak terulang di tahun ini,” tandas Nopi yang juga bagian dari Pansus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: