HONDA

Di Sini Kerap Macet, Parkir Sembarangan jadi Pemicunya

Di Sini Kerap Macet, Parkir Sembarangan jadi Pemicunya

Meski sudah ada rambu larangan parkir dekat traffict ligh, namun tak dihiraukan pengendara.FOTO:RONI RB--

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Arus lalu lintas di Jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati, kerap macet. Terutama saat jam-jam sibuk.

Salah satu penyebabnya, banyak kendaraan roda empat, yang memarkirkan mobilnya hanya beberapa meter saja dari persimpangan traffic light.

Padahal, di sekitar lokasi sudah dipasang rambu larangan parkir.

BACA JUGA: Kepergok Warga Curi Helm, 3 Remaja 17 Tahun di Bengkulu Diserahkan ke Polisi

Kepala Seksi (Kasi) Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Jamudin mengakui memang lokasi dekat Traffic ligh atau tepatnya di depan Bank Bengkulu dilarang parkir.

Karena sering menyebabkan kemacetan. 

“Untuk sanksi bagi pelanggar parkir, masih menungu keputusan dari Perda.

Kalau di lokasi itu, sudah berapa kali diberi peringatan masih saja dilanggar. Padahal rambu dilarang parkir sudah dipasang, tapi masih saja dilanggar,” katanya.

Selain itu ia masih sering mendengar laporan masyarakat mengenai pelanggaran parkir, rata-rata kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA: Menelaah Arti Lepas Baiat yang Dijalani 3 Tersangka Teroris dan 10 Bekas Jemaah Islamiyah di Bengkulu

Lanjut Jamudin, aturan hukum tentang pemberian sanksi pelanggaran kepada juru parkir yang melanggar aturan, salah satunya dengan membuat lahan parkir di dekat lampu merah, akan diatur dalam Perda.

Ditambahkannya, seharusnya 60 meter dari traffict ligh, jalan itu harus bebas dari parkir kendaraan. (cw3)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: