HONDA

4 Unit Ambulans Baru Tiba, Nilainya Rp 2,4 M, Semoga Bermanfaat

4 Unit Ambulans Baru Tiba, Nilainya Rp 2,4 M, Semoga Bermanfaat

Empat unit ambulans baru tiba. foto: firman rb--

 

KAUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dari segi fasilitas penunjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menambah empat unit mobil ambulans yang nantinya akan diperuntukan di empat Puskesmas.

Asisten l Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kaur Drs. Sinaruddin, (17/7) menerangkan empat unit ambulans telah sampai di gedung Pemkab Kaur.

Selanjutnya ambulans akan diserahkan ke Puskesmas Padang Guci Hilir, Puskesmas Padang Guci Hulu, Puskesmas Lungkang Kule dan Muara Sahung.

BACA JUGA: Tas Raib, ATM Dikuras sampai Jutaan

Keempat mobil ambulans tersebut, merupakan pengadaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur dengan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN tahun 2022.

Untuk unit ambulan ini jenis Inova Reborn berkekuatan 2400 Cc tipe V, yang komplit dilengkapi dengan alat-alat pertolongan darurat sesuai standar ambulan.

“Unit ambulans ini dilengkapi oksigen, tandu lipat, dan alat-alat medis lainnya, unit ini kita pilih karna diyakini mampu meredam goncangan, kemudian stabil ketika dikendarai dalam kecepatan tinggi,” kata Sinaruddin. (pir)

Sinaruddin menambahkan, untuk ambulans ini dilakukan pengadaan melalui lelang dan tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kaur.

BACA JUGA: Dirikan Pabrik Pengolahan Sawit dan Karet, Kerjasama Malaysia-Bengkulu

beberapa bulan lalu dimenangkan oleh PT Andalas Prospek Indonesia, yang beralamatkan Kampung Baru Talao Mundam Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

"Untuk harga per unit kalau tidak salah Rp 500 an juta. Ambulans ini nantinya akan dilakukan serah terima pekan depan, secara simbolis oleh Bupati Kaur dan puskesmas penerima unit ambulan ini," tambahnya.

Dengan adanya penambahan kekuatan armada ambulans ini tidak ada alasan lagi masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kendaraan rujukan karena terkendala unit ambulans.

BACA JUGA: Bonyok Dikeroyok Tetangga

“Untuk OPD terkait nantinya harus benar-benar menekankan kepada Puskesmas penerima, fasilitas penunjang yang dibeli oleh uang rakyat ini harus dijaga, dirawat, digunakan sesuai fungsi.

Harus siap selama 24 jam, baik unit maupun sopirnya, tidak ada lagi kata terlambat dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"