Gaji Untuk PPPK Tak Dianggarkan, Penerimaan Terancam Batal
ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
BENTENG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Pemkab Benteng tidak mengalokasikan dana untuk gaji PPPK, pada APBD tahun 2023.
Hal ini berimbas bakal batalnya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sangat menyayangkan jika penerimaan PPPK tahun 2022 ini ditiadakan.
Sebab, tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Benteng masih sangat kurang.
BACA JUGA: Bawa Kabur Gadis Bawah Umur, Dua Pria Dibekuk
Ketua PGRI Benteng, Supriyanto, S.Pd menjelaskan jika memang gaji untuk PPPK tidak dianggarkan, maka penerimaan PPPK tidak bisa dilakukan.
"Kami sangat menyayangkan apabila penerimaan PPPK ditiadakan tahun ini.
Sebab apabila PPPK ditiadakan, maka tidak ada penambahan tenaga pendidik.
Sebab penerimaan CPNS dipastikan sudah ditiadakan, kali ini penerimaan PPPK juga terancam ditiadakan.
Sedangkan Kabupaten Benteng, masih kurang sekitar 700 orang lagi tenaga pendidiknya," jelasnya.
BACA JUGA: Jangan Kecil Hati, PPPK Tak Terima Gaji 13
Ia bersama PGRI berharap sekali Pemkab Benteng bisa menambah tenaga pendidik pada tahun ini.
Apabila tidak ada penambahan tenaga pendidik, maka jumlah guru di Benteng semakin berkurang.
Sebab setiap tahunnya dipastikan ada guru yang pensiun dan penerimaan tidak ada.
Pada prinsipnya PGRI sangat mendukung sekali apabila guru tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.
"Berdasarkan berita yang sudah terbit sebelumnya, dari 200 kuota penerimaan PPPK yang diajukan ke pusat untuk tenaga pendidik hanya 54 orang.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Ini Pesan Menko Airlangga
Jujur kami sebenarnya kecewa karena terlalu sedikit, namun kami mencoba mengerti karena Pemkab Benteng masih memikirkan penambahan tenaga pendidik di Kabupaten Benteng.
Namun kali ini terancam batal, ini sangat disayangkan sekali," tegasnya.
BACA JUGA: Menantu Minta Bebas, Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana Bos Seluma
Supri berharap Pemkab Benteng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran gaji PPPK pada APBD 2023 mendatang.
Sehingga penerimaan PPPK tahun 2022 ini bisa dilaksanakan. Sebab kuotanya sudah diusulkan ke pusat.
"Melalui program PPPK inilah kita bisa menambah jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Benteng yang kondisinya jauh dari kata cukup.
Bahkan ke depan kamu berharap penerimaan tenaga pendidik ini jangan hanya dari guru, namun dari penerimaan CPNS seperti tahun sebelumnya," papar Supri.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: