HONDA

Keroyokan, 5 Remaja Digelandang Polisi

Keroyokan, 5 Remaja Digelandang Polisi

Lima terduga pelaku kekerasan terhadap remaja 15 tahun diamankan di Polsek Muara Bangkahulu--Ist/rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID Lima remaja, RF (15), FR (16), YS (18), SA (20), dan TY (19) harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu. 

Kelima warga Kota Bengkulu itu, ditahan dengan sangkaan melakukan pengeroyokan terhadap EA (15) warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto kepada rakyatbengkulu.disway.id, Rabu (21/7) membenarkan perihal penangkapan pelaku. 

"Pelaku dugaan kekerasan terhadap anak sudah diamankan di Mapolsek Muara Bangkahulu. Saat ini masih diperiksa," jelas Sugiharto.

BACA JUGA: (Versi Bupati) Ada Tiga Pelanggaran Ketua DPRD Kepahiang, No 3 Mestinya Tak Perlu

Diketahui, korban dipukuli pelaku saat berada kawasan Simpang Gang Peternakan Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu. Sebelum kejadian,  korban dan teman - temannya sedang nongkrong di lokasi.

Tak berselang lama, datang sejumlah remaja ke lokasi tongkrongan korban. Entah kenapa, melihat kedatangan para pelaku teman-teman korban justru kabur.

Naasnya, korban tertinggal hingga menjadi bulan-bulanan pelaku pengoroyokan.  Korban mengalami luka di punggung sebelah kiri, paha sebelah kiri dan paha sebelah kanan.

BACA JUGA: Video Bullying Siswi SMP Bengkulu Utara Menyebar, Polisi sampai Turun Tangan

Tak terima, apa yang dialaminya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama usai melayangkan laporan, salah satu pelaku ditangkap saat berada di salah satu SMK di Kota Bengkulu. Dari sini,  Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"