HONDA

CCTV Kejadian Penembakan Meragukan

CCTV Kejadian Penembakan Meragukan

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di bareskrim Foto JPNN--

Rekaman CCTV Dilucuti, Kuku Brigadir Yosua Dicabuti

JAKARTA, rakyatbengkulu.disway.id - Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi oase dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak yakin penonaktifan terhadap Kadivpropam, Karopaminal dan Kapolrestro Jaksel akan memperlancar serta mempercepat pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Namun begitu, masih ada aral melintang, yakni rekaman closed circiut television (CCTV) yang diragukan karena telah dilucuti terlebih dahulu.

Serta, handphone Brigadir Yosua yang diduga oleh kuasa hukum telah dihapus semua kontak nomor handphonenya.

BACA JUGA:Pengacara: Jenazah Yosua Penuh Luka Memar dan Sayatan

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim khusus bentukan Kapolri telah menemukan CCTV yang selama ini dicari.

CCTV yang selama ini dicari merupakan CCTV yang berada di dalam kediaman Kadivpropam dan di pos security Komplek Perumahan Polri.

Terkait kondisi CCTV tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa rekaman CCTV ini didapatkan dari sejumlah sumber. Kondisinya saat ini masih diperlukan penyesuaian agar rekaman tetap utuh dan berurutan.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV dari satu titik yang sama. Tapi, waktunya berbeda-beda,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih klir.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua permintaan yang dikehendaki keluarga Brigadir Yosua telah diakomodir Kapolri. Dengan itu penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Penyidik menjadi lebih obyektif bekerja menggunakan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya Kamis dini hari (21/7) usai mengikuti gelar perkara.

BACA JUGA:CCTV dan HP Yosua Masih Misterius

Namun begitu, kendati CCTV disebut telah ditemukan oleh tim khusus, masih tetap ada keraguan. Dia mengatakan, CCTV tersebut sudah terlanjur dilucuti atau diambil pihak ketiga. Tentunya, CCTV yang sebenarnya tetap perlu dicari.

“Kalau pun tidak ketemu, kami minta agar CCTV di sekitar lokasi kejadian disita sebagai alat bukti,” paparnya.

Kalau benar-benar CCTV yang ditemukan bisa menunjukkan kejadian yang sebenarnya tentunya sangat disyukuri. Tapi, biasanya CCTV sebagai barang bukti dalam sebuah kasus itu diperlihatkan kepada kuasa hukum.

“Sampai saat ini kami tidak diperlihatkan apapun. Kami akan tanyakan,” tegasnya.

Dia juga membeberkan proses gelar perkara pertama kasus penembakan Brigadir Yosua. Menurutnya, kuasa hukum membeberkan semua bukti-bukti dan temuan dalam kasus tersebut. Yang paling baru adalah temuan adanya kuku Brigadir Yosua dicabut. “Itu temuan kami,” ungkapnya.

Proses untuk mendapatkan temuan berbagai luka di tubuh Brigadir Yosua ini juga sulit. Karena keluarga harus melakukan strategi agar memiliki waktu untuk mengambil foto dan video jenasah Brigadir Yosua.

“Caranya minta ditambah formalin ke jenasah, yang akhirnya ada waktu mengambil semua temuan luka di jenasah,” ujarnya.

BACA JUGA:Copot Irjen Sambo, Kapolri Yakinkan Transparan Usut Penembakan Brigadir J

Luka luka tersebut, lanjutnya, selain yang terbaru kuku yang dicabut, ada pula memar jeratan tali di leher, luak di hidung, sayatan di bibir, pergeseran rahang, sobekan di belakang telinga, telinga bengkak, dan bahu rusak.

“Semua itu yang membuat autopsi ulang diperlukan,” paparnya.

Dia mengatakan, dalam gelar perkara itu memang rencananya akan menjelaskan hasil otopsi sebelumnya. Tapi, kuasa hukum menolak pemaparan itu karena sejak awal otopsi sudah janggal.

“Kejanggalan itu juga terlihat dari surat permohonan autopsi dari Kapolrestro Jaksel dengan surat hasil autopsi dan surat akta kematian,” tuturnya.

Surat permohonan dari Kapolres Jaksel itu menunjukkan usia jenasah 28 tahun. Tapi, dalam surat hasil otopsi dan surat akta kematian usianya 21 tahun.

BACA JUGA:Psikopat Disebut Telah Habisi Nyawa Brigadir J

“Jadi, sama-sama lelaki jenasahnya, tapi usianya berbeda. Aslinya usia Brigadir Yosua 28 tahun,” paparnya.

Saat dipaparkan bukti foto dan video kondisi jenasah, serta kejanggalan surat hasil otopsi dan akta kematian, penyidik dalam gelar perkara tersebut sama sekali tidak bisa membantahnya.

“Kan ada jenderal bintang dua juga saat gelar perkara,” terangnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga berkomentar terkait handphone dari Brigadir Yosua yang disebut sempat hilang. Handphone tersebut oleh Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo dipastikan tidak hilang dan saat ini sudah berada di Puslabfor.

BACA JUGA:Di Depan Liang Lahat (Alm) Brigadir J, Ibu: 'Bangkit Rohmu, Biar Terungkap Ini Semua'

“Soal handphone ini saya juga melakukan investigasi sendiri,” terang Kamaruddin.

Hasil temuannya adalah kontak dari handphone Brigadir Yosua telah dihapus. Semua kontak itu hanya tinggal dua nomor handphone yang keduanya dimiliki Brigadir Yosua.

“Kan almarhum punya dua nomor handphone. Hanya tinggal itu saja di handphonenya, nomor handphone lainnya dihapus,” ujarnya.

Dia mengatakan, sangat tidak logis bila handphone milik seseorang itu hanya terdapat dua nomor handphone. Apalagi, kedua nomor handphone itu semua miliknya. Semua itu semakin meyakinkan keluarga dan kuasa hukum akan akan terjadinya pembunuhan berencana.

“Disiksa dulu, dimintai password nomor handphone baru dibunuh atau dibunuh dulu, kemudian handphonenya dihapus semua kontaknya,” jelasnya.

Kasus penembakan Brigadir J mendapatkan atensi banyak pihak. Polri diminta untuk serius terhadap kasus ini. Presiden Joko Widodo sendiri sudah tiga kali memberikan tanggapan.

BACA JUGA:Ibu Brigadir J dalam Guncangan Hebat, Hasil Pemeriksaan Dokkes Polda Jambi

Kemarin (21/7) Jokowi kembali memberikan tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Kepala Negara menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dan transparan.

“Buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya. “Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.

 

Kapolda Metro Jaya Tunjuk Pengganti Kapolrestro Jaksel

Polda Metro Jaya menunjuk pengganti Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Mantan Kapolrestro Jakarta Utara itu dinonaktifkan terkait kasus Brigadir J. Adalah Kombes Yandri Irsan yang ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Bikin Haru, Jenazah Brigadir J Dibawa Langsung oleh Sang Adik, Anggota Polri Juga

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Irjen Fadil Imran secara resmi telah menunjuk Pelaksana Tugas Kapolrestro Jakarta Selatan.

Ia menyebut, penunjukkan Plt Kapolrestro Jakarta Selatan tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/ KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

“Dalam surat perintah tersebut Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Yandri Irsan yang seharihari bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai PLT menggantikan pejabat yang lama,” kata Zulpan, kemarin (21/7). (idr/lyn/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: