HONDA

Asisten Bupati jadi Plt Direktur RSUD

Asisten Bupati jadi Plt Direktur RSUD

RSUD mukomuko. Foto: IST rb--

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.disway.id – Sepertinya cukup sulit bagi Bupati Mukomuko untuk menunjuk dan melantik sesegera mungkin direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.

Dibuktikan, bupati hanya menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk bertanggung jawab atas posisi tersebut. Bupati menunjuk seorang pejabat eselon II yang sarat pengalaman menjabat Plt. Direktur RSUD Mukomuko. Adalah Drs. H. Bustari M, M.Hum yang merupakan Asisten II Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Mobnas Rp 2,4 Miliar untuk Bupati Mukomuko

“Tujuan bupati menempatkan Asisten II, untuk mengisi jabatan sebagai Plt Direktur RSUD Mukomuko supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan baik. Tanpa ada masalah dan kendala,” kata Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, CLA.

Dia tidak menampik, kewenangan Bustari dibatasi. Sebab sudah diatur dalam surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksana tugas dan pelaksana harian (Plh) dalam aspek kepegawaian.

“Kewenangannya secara umum sesuai dengan pejabat defenitif. Tapi ada tiga kewenangan yang tidak dapat ia laksanakan secara serta merta. Yakni masalah keuangan, kepegawaian dan rotasi. Tidak boleh ia laksanakan tanpa izin bupati,” jelas Abdianto.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Cek Perkara Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko

Bustari akan menjabat hingga bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) mendapatkan calon direktur RSUD yang memenuhi kualifikasi. Sebab harapannya, RSUD Mukomuko menjadi RSUD yang lebih baik.

“Kita juga masih intip siapa yang layak, cakap, kapabel untuk kemudian diajukan. Baru kemudian bupati menentukan siapa yang layak menjadikan direktur defenitif. Kalau SK, dia selama tiga bulan dan kembali dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya,” sampainya.

Mengenai sikap dr. Syafriadi, Sp.PD, disebut Abdianto, pemkab mendukung atas rencananya melanjutkan pendidikan subspesialis. Karena tindakan Syafriadi, baik bagi daerah Mukomuko.

“Dengan pertimbangan arif dan bijaksana, keinginan melanjutkan pendidikannya itu sebagai hal yang baik bagi daerah. Karena Mukomuko bisa punya tenaga subspesialis,” pungkasnya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: