23 Anak Korban Pelecehan Seksual
Wakil Bupati Mukomuko Wasri menghadiri Peringatan Puncak Hari Anak Nasional yang dilaksanakan secara video conference.FOTO:DOKRB--
MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Puluhan anak di bawah umur di Kabupaten Mukomuko menjadi korban pelecehan seksual.
Jumlahnya mencapai 23 orang, terhitung Januari 2021 hingga Juli 2022.
Lebih mengejutkan, di momen Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, terungkap empat kejadian pelecehan seksual yang berujung ke polisi.
Terjadi dalam kurun waktu seminggu terakhir.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan PPPA Mukomuko, Vivi Nofriani, SH mengungkapkan, dua kejadian pelecehan seksual terungkap di minggu lalu.
Dua kejadian lagi terungkap beberapa hari ini.
“Kami sangat menyesalkan adanya kejadian demikian. Apalagi ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
Terdiri satu kejadian pelecehan, dan tiga kejadian persetubuhan,” ungkap Vivi geram.
BACA JUGA: Empat Kali Cabuli Pacar Bawah Umur
Untuk ditahun 2022, jumlah pelecehan seksual yang terungkap sebanyak tujuh kejadian.
Korbannya, ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan ada yang sedang menempuh pendidikan di sekolah menengah atas.
Adapun lokasi kejadian, lanjut Vivi, di antaranya di rumah pelaku, rumah korban, rumah penduduk, dekat rumah korban dan ada pula di semak-semak.
Sedangkan wilayah yang paling banyak terungkap tahun ini, di Kecamatan Ipuh sebanyak tiga kejadian.
Kemudian Kota Mukomuko, XIV Koto, Air Rami dan Air Manjuto seryta Lubuk Pinang masing-masing satu kejadian.
“Bahkan ada yang lebih memprihatinkan lagi, korban sudah disetubuhi sejak masih kelas 5 SD hingga sekarang korban sudah duduk di bangku kelas 2 SMA.
Terduga pelaku tak lain ayah tiri. Baru terungkap saat ibu kandung korban tengah tidak harmonis dengan ayah tiri korban,” tandas Vivi yang mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi demikian.
Sementara itu, untuk sepanjang tahun 2021, terungkap ada 16 kejadian. Korbannya bahkan ada yang belum sekolah.
Kategori kejadian, ada yang persetubuhan, pelecehan seksual dan ada pula rudapaksa (pemerkosaan).
BACA JUGA: Sabu Disimpan di Bawah Pohon Pisang
Sedangkan lokasi kejadian untuk persetubuhan, ada di kebun sawit, rumah korban, rumah pelaku dan ada pula di keduanya.
Sedangkan satu kejadian pelecehan seksual, ada terjadi di lingkungan sekolah.
“Semua pelaku kekerasan seksual, pelecehan seksual dan lainnya itu, sudah diproses hingga ke pengadilan. Tidak satu pun yang berhasil lolos,” pungkasnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: