Geger di Rejang Lebong! Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Tewas, Diduga Tak Terima Hubungan Terlarang
Geger di Rejang Lebong! Ayah Tikam Kekasih Anak hingga Tewas, Diduga Tak Terima Hubungan Terlarang--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa 7 Oktober 2025 malam.
Seorang pria bernama Feri (40) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur, ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh Samsudin (50) ayah dari kekasihnya sendiri, Helen (38).
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Helen, tempat korban diketahui sedang berkunjung.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini diduga dipicu oleh hubungan asmara terlarang antara Feri dan Helen, yang sama-sama masih berstatus sebagai suami dan istri orang lain.
BACA JUGA:Rektor UNIB Lantik Wakil Rektor Baru Periode 2025–2029, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Kampus
“Korban pertama kali diketahui meninggal dunia oleh Helen dan temannya, Santi, tergeletak di tepi jalan sekitar 50 meter dari TKP penganiayaan,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfaroby dikutip KORANRB.ID.
Berdasarkan keterangan saksi, malam itu Feri tengah bertandang ke rumah Helen.
Di rumah tersebut juga ada seorang perempuan bernama Santi, warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Tak lama berselang, datang Samsudin, ayah Helen, yang langsung terlibat adu mulut panas dengan Feri.
Emosi tak terbendung, Samsudin mencabut pisau yang terselip di pinggangnya dan menusukkan ke dada kanan Feri sebanyak satu kali.
Korban sempat berusaha kabur, namun beberapa menit kemudian ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan, sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
BACA JUGA:Jelang Sore, Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Seluma Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Variasi Menu MBG dengan Susu dan Makanan Khas Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


