HONDA

Honda BeAT Sekretaris BPBD Benteng Digasak Maling Saat Diparkir di Halaman Kantor

Honda BeAT Sekretaris BPBD Benteng Digasak Maling Saat Diparkir di Halaman Kantor

Sepeda motor Honda BeAT milik Sekretaris BPBD Benteng dicuri saat diparkir di halaman kantor BPBD di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng.--Jeri/rakyatbengkulu.disway.id

BENTENG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) makin tak kenal tempat. Areal perkantoran pun kini menjadi incaran para pelaku curanmor.

Sepeda motor Honda BeAT milik Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Bengkulu Tengah (Benteng), Eri Apri Yanto pun hilang digasak maling, Rabu (27/7/2022).

Sepeda motor itu dicuri saat diparkir di halaman kantor BPBD di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng.

Berdasarkan data terhimpun para pelaku Curanmor ini beraksi sekitar pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

BACA JUGA:Aksi Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gasak Sepeda Motor di Kosan Jalan Sepakat

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Benteng, Andri Edo Saputra pada rakyatbengkulu.disway.id membenarkan kabar hilangnya motor Honda BeAT milik Sekretaris BPBD Benteng tersebut.

“Pak Sekretaris (Eri Apri Yanto, red) ini biasanya memang meletakkan (parkir, red) motor Honda BeAT-nya di bawah pohon karena dingin," ujarnya, Rabu (27/7/2022).

"Ia (Sekretaris BPBD, red) mengetahui motornya hilang sekitar pukul 09.30 WIB disaat ia ingin mengambil rokoknya di bawah jok motor,” jelas Andri.

BACA JUGA:Beraksi di Bengkulu, Dua Bandit Curanmor Dibekuk di Empat Lawang

Pada saat ini kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Benteng untuk ditindaklanjuti.

Satreskrim Polres Benteng juga telah mendatangi kantor BPBD Benteng untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian pada pukul 12.30 WIB, Sekretaris BPBD Benteng ini juga sudah dipanggil ke Polres Benteng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah diperiksa di Polres Benteng," demikian Edo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: