Dua Sekawan Spesialis Bobol Kos-Kosan Dibekuk Polisi, Gas 3 Kg hingga Kalung Emas Jadi Barang Bukti
Dua Sekawan Spesialis Bobol Kos-Kosan Dibekuk Polisi, Gas 3 Kg hingga Kalung Emas Jadi Barang Bukti--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi dua sekawan asal Kabupaten Bengkulu Tengah berakhir di tangan aparat kepolisian setelah nekat membobol kamar kos milik seorang mahasiswi di Kota Bengkulu.
Keduanya masing-masing berinisial YH (26) warga Pondok Kubang dan EA (18) warga Karang Tinggi.
Tim Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil meringkus keduanya pada Sabtu 4 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, hanya sehari setelah aksi perampokan yang dilakukan pada Jumat 3 Oktober 2025 malam.
Aksi pembobolan itu terjadi di kamar kos milik Annisa Ayu Nurdianti, mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Selatan Gencarkan Razia Ternak Liar, DPRD Desak Razia Rutin Tiap Dua Minggu
BACA JUGA:Proyek Belum Diserahterimakan, Atap Tribun Sport Center Lebong Ambruk
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merusak jendela kamar sebagai jalur masuk sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidak berada di tempat karena menginap di rumah temannya.
“Berawal dari laporan korban, Tim Macan Ratu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung,” ungkap Kapolsek Ratu Agung, AKP Thomson Sembiring, SH, MH.
Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Sawah Lebar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu tabung gas 3 kilogram, satu kalung emas, laptop dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.
BACA JUGA:Potensi Alam dan Budaya, Azhari Tawarkan Peluang Investasi di Sektor Pariwisata Lebong
BACA JUGA:Rp1,1 Miliar untuk Generasi Emas, 23 PAUD di Kaur Terima Alat Permainan Edukatif Baru
“Sebagian barang yang dicuri sudah kami amankan, sementara sebagian lainnya sudah dijual,” jelas AKP Thomson.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


