Awards Disway
HONDA

Polres Mukomuko Ungkap Keberhasilan Operasi Musang Nala 2025, 9 Pelaku Diamankan

Polres Mukomuko Ungkap Keberhasilan Operasi Musang Nala 2025, 9 Pelaku Diamankan

Polres Mukomuko Ungkap Keberhasilan Operasi Musang Nala 2025, 9 Pelaku Diamankan--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Mukomuko menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025. 

Acara yang berlangsung pada Kamis 16 Oktober 2025 di aula Mapolres Mukomuko ini dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, S.H., M.H.

Didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, dan Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, SH.

Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno mengungkapkan bahwa Operasi Musang Nala 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari 22 September hingga 6 Oktober 2025, berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Polres Mukomuko.

"Selama Operasi Musang Nala ini, tim berhasil mengamankan sebanyak 9 pelaku beserta barang bukti, baik yang menjadi target operasi maupun non-target," ujar Wakapolres dalam sambutannya.

BACA JUGA:Suhu Bengkulu Capai 33°C, BMKG Sebut Masih dalam Batas Normal Namun Waspadai Perubahan Cuaca Mendadak

BACA JUGA:Polda Bengkulu Luncurkan Pamapta SPKT, Wajah Baru Polri yang Siap Respons Cepat dan Humanis

Berdasarkan Rencana Operasi Musang Nala-2025 Polres Mukomuko, yang tercantum dalam dokumen Nomor: R/RenOps/33/IX/2025, jajaran Polres Mukomuko berhasil mengungkapkan sejumlah tindak pidana kriminal, antara lain Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 25 personel diterjunkan untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di seluruh wilayah hukum Polres Mukomuko.

Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno mengungkapkan bahwa dari 9 pelaku yang diamankan, 4 di antaranya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 3 lainnya terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu buah tojok, dodos, serta kendaraan roda dua (R-2) yang merupakan hasil tindak kejahatan.

BACA JUGA:PB PMII Kecam Trans7, Instruksikan Gerakan Nasional Boikot Tayangan yang Dinilai Lecehkan Pesantren

BACA JUGA:Korupsi Rp533 Juta, Mantan Kades Desa Turan Baru Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

"Barang bukti ini akan diproses lebih lanjut untuk penyelidikan lebih dalam," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait