Antrean Truk Makin Parah
antrean solar di Kota Bengkulu kian panjang. foto: rb--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar subsidi, tak kunjung berakhir.
Bahkan, antrean makin parah dari hari ke hari.
Dari pantauan RB, beberapa SPBU di Kota Bengkulu antrean panjang truk jadi pemandangan biasa.
Seperti terpantau hingga, Kamis (28/7) siang.
Seperti di SPBU jalan P. Natadirja Km 6.5, SPBU Panorama, SPBU Betungan, SPBU Jalan Kalimatan, SPBU Km 8 Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Kuota Solar Kota Bengkulu hanya 27.418 KL
Menyikapi hal ini Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengirimkan surat melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Provinsi Bengkulu untuk disampaikan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementeriaan ESDM RI) dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dapat mengatasi persoalan solar di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Rela Menginap Demi Solar Subsidi Bus AKAP Ikut Terdampak
“Beberapa hari yang lalu kita bersurat melalui DPD kita yang empat orang yang ada di Jakarta, untuk membuat forum bersama terkait dengan permasalah yang ada di Bengkulu,” kata Gubernur Bengkulu, (27/7).
Menurut Gubernur, jika pemakaian BBM solar subsidi ini sudah kembali normal maka atrean yang menumpuk saat ini akan kembali mengurai.
Atrean ini juga dikarenakan adanya pembatasan untuk pengisian solar subsidi dan juga beberapa SPBU di Bengkulu yang tidak menyalurkan solar subsidi lagi.
“Makanya saya katakan Kuota kita coba dihitung, kita gunakan lagi pengunaan seperti biasa dahulu.
Seperti apa dampaknya nanti,” ucapnya.
Kemudiaan, untuk mengarahkan para sopir truk batu bara mengunakan BBM non subsidi.
Saat ini gubernur masih menunggu kesepakatan dari pihak perusahaan batu bara agar dapat menaikan ongkos angkutan batu bara tersebut.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Pintu Air Tanjung Agung
Karena saat ongkos angkutan itu sudah dinaikan oleh pihak perusahaan, maka sopir truk khusus batu bara dan CPO dapat diarahkan untuk mengunakan BBM non subsidi.
“Kita memastikan pola yang kita pakai itu pola biasa dulu.
Tetap kita lakukan itu. Di samping kita menunggu kesepakatan peningkatan harga angkutan untuk batu bara.
Karena untuk CPO itu sudah lumayan disiplin,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan pengajuan tambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas.
Hal ini dilakukan karena banyak SPBU yang tidak lagi menjual solar subsidi.
Dari total kuota solar subsidi Bengkulu 113.112 kiloliter pihaknya akan mengusulkan 31 kiloliter kuota tambahan.
BACA JUGA: Eks Napi Korupsi PNS Minta Diaktifkan Lagi, Pemkab Cari Celah
“Kita mengajukan tambahan kuota seperti tahun - tahun sebelumnya, sambil menunggu penyesuaian harga tarif angkut,” kata Facriza kemarin.
Tahun ini Pemeprov Bengkulu sudah 2 kali mengajukan penambahan kuota solar subsidi ke BPH Migas, namun pengajuaan tersebut belum juga disetujui oleh BPH Migas.
Melainkan Pemprov diminta untuk melakukan pengetatan penggunaan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 3.E/EK.05/DJE.B/2022 dan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 4.E/MB.01/DJB.S/2022.
“Sudah dua kali mengajukan tambahan kuota ke BPH Migas.
Belum juga dikabulkan,” pungkasnya. (eng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: