HONDA

Usulkan Honor Nakes PTT di APBD Perubahan

Usulkan Honor Nakes PTT di APBD Perubahan

: Tenaga kesehatan saat menjalan tugas vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu.FOTO:DOK RB--

 

SELUMA,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran honor untuk tenaga kesehatan (Nakes) berstatus pegawai tidak tetap (PTT), di APBD Perubahan.

Jumlahnya Rp 600 juta untuk 6 bulan.

Lantaran di APBD murni tahun ini, hanya mengakomodir honor 6 bulan saja.

Yakni Januari hingga Juni.

Akibatnya saat ini 445 Nakes PTT berakhir kontrak kerjanya.

Para nakes yang mayoritas bidan desa ini bisa memilih berhenti.

BACA JUGA: Kajari Bengkulu Pimpin Sertijab Kasubag Pembinaan dan Kasi Pidsus

Atau, menjadi tenaga kerja sukarela (TKS) di tempat mereka semula bertugas.

Jika nanti di APBD Perubahan honor mereka kembali terakomodir, maka akan diangkat kembali menjadi PTT.

"Iya sesuai SK menunggu APBD Perubahan, saat disuruh TKS dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos.

BACA JUGA: Kontrak 445 PTT Nakes Akhirnya Diperpanjang

Ia mengatakan, bagi yang bertahan bekerja dan menjadi TKS, akan diangkat kembali menjadi PTT.

Sesuai dengan ketersediaan anggaran. 

Ia mengatakan, untuk gaji bidan PTT akan diajukan dalam anggaran APBD perubahan September mendatang dan Jumlah anggaran akan disesuaikan dengan jumlah bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Seluma sekitar Rp 600 juta untuk enam bulan.

“Gaji bidan PTT akan diajukan dalam anggaran APBD perubahan pada September sekitar Rp 600 juta,” sampainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eryan Andesca, S.Sos mengatakan, jika memang nanti diajukan oleh eksekutif tentunya pihaknya akan menganggarkan gaji Nakes 6 bulan ke depan.

Karena mereka selama Pandemi Covid-19 telah berjuang paling depan sehingga nilai itu menjadi prioritaskan.

BACA JUGA: Ternyata, Hp Picu Tingginya Angka Perceraian PNS

"Penilaian kita memang mereka itulah berjuang siang malam pada saat Covid jadi penting kita prioritaskan," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah KUA/PPAS terima oleh DPRD akan langsung dibahas.

Sekaligus komisi II akan rapat dengar pendapatan dengan Dinas Kesehatan terkait apa yang menjadi kebutuhan mereka.

"Nanti komisi II akan mendengar apa yang keluhan mereka," terangnya.(juu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: