Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

Tiap Kelurahan dapat Rp 100 Juta

Tiap Kelurahan dapat Rp 100 Juta

ilustrasi--

CURUP, rakyatbengkulu.disway.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan menyiapkan anggaran Dana Pembinaan Kelurahan (DPK) sebesar Rp 3,4 miliar untuk 34 pemerintah kelurahan.

Dimana DPK merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH.

Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten RL Jimmy Ramon, S.STP, total ada 34 pemerintah kelurahan tersebar dibeberapa wilayah kecamatan. Masing-masing pemerintah kelurahan akan mendapatkan aliran DPK sebesar Rp 100 juta.

Dana tersebut ditujukan untuk membantu pemberdayaan kelompok usaha masyarakat di masing-masing kelurahan.

BACA JUGA:Menparekraf Sandiaga Uno Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Melalui Pariwisata Berkualitas di Bengkulu

Jimmy merincikan jumlah kelurahan, masing-masing dalam wilayah Kecamatan Curup Tengah 9 kelurahan, Curup 9 kelurahan dan Kecamatan Curup Timur sebanyak 4 kelurahan.

Kemudian Kecamatan Kota Padang 3 kelurahan, Selupu Rejang 3 kelurahan, Curup Selatan 2 kelurahan, Curup Utara 2 kelurahan, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) 1 kelurahan dan Kecamatan Sindang Kelingi 1 kelurahan.

“Saat ini prosesnya masih pengajuan proposal dan anggarannya akan dijukan dalam usulan APBD Perubahan nanti sebesar Rp 3,4 miliar sesuai jumlah kelurahan yang ada atau masingmasing kelurahan sebesar Rp 100 juta.

Anggaran DPK ini memang bertujuan membantu pemberdayaan kelompok masyarakat dan kelompok usaha khususnya di kelurahan,’’ sampai Jimmy.

BACA JUGA:Warga Kampung Sajad Terima Bantuan PBB RL

Dilanjutkan Jimmy, mekanisme penyaluran, kelompok usaha masyarakat mengajukan proposal ke kelurahan. Kemudian dilakukan musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan yang menjadi prioritas dan akan menerima bantuan.

Lalu hasil musyawarah disampaikan ke pemerintah kecamatan sekaligus proposal dan persyaratan lainnya.

“Baru nanti proposal disampaikan ke Bappeda untuk verifikasi. Kemudian diproses dan anggarannya masuk ke rekening kas kecamatan untuk disalurkan ke pemerintah kelurahan sesuai dengan proposal,’’ demikian Jimmy.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"