HONDA

Kades Nangis, Dilantik di Depan Jeruji Besi,Tersangka Kasus Replanting

Kades Nangis, Dilantik di Depan Jeruji Besi,Tersangka Kasus Replanting

Kades Tanjung Muara Bengkulu Utara, Prianto dilantik secara daring lantaran tengah menjalani tahanan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto:dok rb--

 

ARGA MAKMUR ,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID– Setelah batal dilantik serentak 29 Agustus lalu, (3/8) Kades terpilih Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Prianto dilantik.

Prianto sendiri, saat ini ditahan di rumah tahanan lantaran berstatus tersangka kasus dugaan korupsi program replanting Bengkulu Utara.

Prianto adalah kades incumbent Desa Tanjung Muara dan kembali terpilih.

Menariknya, pelantikan dilakukan secara daring dan dipimpin oleh Camat Pinang Raya M Irfan.

Irfan berada di Pemkab BU, sedangkan Prianto berada di tahanan dan diambil sumpahnya secara daring.

BACA JUGA: Cek Hasil Pilkades Bengkulu Utara di Sini, Ada Pecatan Kadis Menang

Bahkan, pantauan RB Prianto sesekali menyeka matanya yang nampak menangis.

Meskipun menggunakan pakaian putih-putih khas kades, pelantikan jelas dilakukan di depan sel tahanan sempat Prianto ditahan.

Ini terlihat lantaran sesekali jeruji besi terekam kamera di belakang Prianto.

Prianto juga dilantik dengan pengawasan pihak Kejati dan Rutan.

Ia juga melakukan penandatanganan nota pelantikan dan naskah sumpah di hadapan petugas rutan.

Camat Irfan menuturkan, jika pelantikan tetap harus dilakukan karena memang Prianto mendapatkan sura terbanyak dalam pemungutan suara 6 Juli lalu.

BACA JUGA: Hadapi Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Replanting Sawit, Kejati Bengkulu Siapkan 4 Jaksa

Terkait status tahanan dan tersangka, hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar pencoretan lantaran belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Karena memang ada azas praduga tak bersalah.

Karena status kades terpilih saat ini masih tersangka,” terangnya.

Setelah dilantik kemarin, Prianto akan lansgung dinonaktifkan.

Sementara pelaksana harian kepala desa akan dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sampai ada keputusan hukum tetap nantinya.

“Jika memang sudah ada keputusan tetap nantinya, maka akan kita tentukan kembali. Namun saat ini akan dijabat oleh Plh yaitu sekdesnya sendiri,” terangnya.

BACA JUGA: Bikin Harga TBS di Atas Rp 2.000, Kemendag lakukan Ini

Ia juga berharap Prianto bisa menjalani proses hukum dengan baik.

Setelah nantinya ada keputusan hukum tetap Pemkab BU baru akan menentukan langkah terkait kepemimpinan desa Tanjung Muara berikutnya.

“Saat ini Kades Tanjung Muara sudah dilantik dan akan kita nonaktifkan.

Ini adalah tahapan yang dilakukan,” pungkas Camat. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: