Begini Cara Pengajuan KPR Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, DP Rendah Mulai dari 1 Persen
DP rendah mulai dari 1 persen, begini cara pengajuan KPR melalui program BPJS Ketenagakerjaan.--Ilustrasi Freepik.com/rawpixel.com
BACA JUGA:Tawarkan Bunga KPR Rendah, Perbankan Sasar Milenial
4. Terkhusus untuk pemohon yang mengajukan PRP, rumah yang akan direnovasi harus atas nama pribadi dan didukung oleh berkas-berkas resmi terlegalisir.
5. Si Pemohon telah lolos seleksi Bank BI atau tidak termasuk dalam daftar hitam BI.
6. Berkas pemohon Lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Adapun tata cara untuk pengajuan permohonan KPR melalui BPJS ketenagakerjaan ini telah diatur dengan efisien dan sistematis.
BACA JUGA:Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online, Syarat dan Ketentuannya
Kalau semua persyaratan dan dokumen pribadi tidak mempunyai kendala, maka pemohon dapat melakukan pengajuan proposal kredit dengan langkah-langkah berikut ini:
1) Mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk diajukan kepada bank penyalur kredit berupa:
a) Kartu Identitas diri yang masih berlaku.
b) Mempunyai Salinan BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif.
c) Surat keterangan bekerja dari perusahaan.
d) Formulir pengajuan yang telah diisi lengkap.
e) Data Informasi keuangan sesuai yang diminta bank dimana pemohon mengajukan proposal.
2) Selanjutnya Pihak bank akan memproses semua dokumen tersebut dan melakukan seleksi keuangan dan pemeriksaan daftar hitam BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: