HONDA

Pinjaman Dana Tunai BPJS: Limit hingga Rp 25 Juta : Cocok untuk Keperluan Darurat!

Pinjaman Dana Tunai BPJS: Limit hingga Rp 25 Juta : Cocok untuk Keperluan Darurat!

Pinjaman Dana Tunai BPJS: Limit hingga Rp 25 Juta : Cocok untuk Keperluan Darurat!--dokumen/rakyatbengkulu.com

Berikut ini ad beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS, antara lain:

BACA JUGA:Gadai Sertifikat di Pegadaian Syriah, Ada 20 Persyaratan, Pinjaman Rp 1 Juta hingga Rp 200 Juta

* Masa kepesertaan minimal 12 bulan atau 1 tahun .

* Masa tunggu minimal 36 bulan sejak terakhir kali mengajukan pinjaman.

* Peserta terdaftar minimal 3 program BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

* Memiliki saldo JHT minimal 50% dari biaya pinjaman yang diajukan.

* Memiliki penghasilan tetap

BACA JUGA:Usia Motor 15 Tahun, Mobil 25 Tahun, Bisa Ajukan Kredit Pinjam Usaha di Pegadaian, 3 hari bisa Cair

* Memiliki agunan yang setara dengan nominal pinjaman

* Menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, rekening bank, dan lainnya.

Selanjutnya, Proses pengajuan pinjaman Dana Siaga BPJS relatif mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Mengumpulkan Dokumen :

Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan dari tempat kerja (jika diperlukan), dan dokumen lain yang diminta oleh BPJS.

2. Kunjungi Kantor BPJS :

BACA JUGA:Dana DBH Sawit 2024, 179 Kabupaten dan Kota Tidak dapat Jatah, Ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: