'Marhun Bih' Rp 400 Juta, Berikut Syarat Pengajuan Pinjaman Usaha Syariah
'Marhun Bih' Rp 400 Juta, Berikut Syarat Pengajuan Pinjaman Usaha Syariah--dok/rb
Pada tahapan ini, Anda tinggal menunggu persetujuan atau approval saja dari Pegadaian. Ketika persetujuan sudah oke, maka pencairan 'Marhun Bih' Anda tinggal menunggu waktu. Berapa nilainya tentu akan disampaikan oleh Pegadaian.
BACA JUGA:Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, dan PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan
Sebelumnya, rakyatbengkulu.com juga sudah mengulas mengenai 6 keunggulan dari Pinjaman Usaha Syariah dari Pegadaian. Apa saja keunggulan tersebut bisa Anda dapatkan di link, atau baca DI SINI. Anda juga bisa mendapatkan dengan mengklik judul konten terdahulu "6 Keunggulan dari Pinjaman Usaha Syariah, 'Marhun Bih' Rp 1 Juta - 400 Juta".
BACA JUGA:BRI dan Pegadaian, Luncurkan “Kartu Emas” Pertama di Indonesia
Demikian informasi terkait dengan syarat dan ketentuan Pinjaman Usaha Syariah dengan 'Marhun Bih' yang bernilai maksimal Rp 400 juta. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda, khususnya mereka yang ingin mengajukan kredit di Pegadaian Syariah.**
BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai BPJS: Limit hingga Rp 25 Juta : Cocok untuk Keperluan Darurat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: