HONDA

Hari Ini Pelimpahan, 4 Tersangka Korupsi RDTR 2014 Bengkulu Tengah, Segera Jalani Persidangan

Hari Ini Pelimpahan, 4 Tersangka Korupsi RDTR 2014 Bengkulu Tengah, Segera Jalani Persidangan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH, MH.--jerry/rb

“Belum ada tambahan, baru tiga tersangka yang kembalikan kerugian negara. Sedangkan untuk DR sejauh ini belum ada kejelasan apakah akan mengembalikan kerugian negara atau tidak. Dari tiga tersangka tersebut, kerugian negara yang sudah dikembalikan baru Rp 130,5 juta dari total kerugian negara sebesar Rp 227 juta,” bebernya.

BACA JUGA:Wujudkan Rumah Impian! Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) BPJS siap Membantu anda

Sambung Marjek, sejauh ini kerugian negar yang belum dikembalikan masih Rp 96,5 juta. Jaksa masih terus mengupayakan agar seluruh kerugian negara tersebut bisa dikembalikan.

BACA JUGA:PHK Tidak Cemas Lagi : Cairkan JKP Anda di BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

BACA JUGA:Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Kriterianya

“Terkait kemana larinya kerugian negara juga akan terungkap dengan jelas di persidangan nanti,” ujar Marjek. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: