Rekrutmen Fasilitator Kecamatan TEKAD 2023 Kemendesa, Ini Cara Pendaftarannya
Rekrutmen Fasilitator Kecamatan Tekad 2023 Kemendesa, Ini Cara Pendaftarannya--Instagram.com/Cpns_Bumn/rakyatbengkulu.com
a. Mempunyai pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
b. Pelamar tidak berstatus sebagai pekerja/ karyawan atau pengurus/ anggota partai politik.
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.
d. Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal.
BACA JUGA:Gangster Pelaku Begal di Bengkulu Ternyata Masih Pelajar, Punya 30 Anggota Aktif di Grup WhatsApp
e. Bisa mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang.
f. Mempunyai kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi.
g. Umur maksimal 50 tahun.
h. Pelamar bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.
i. Untuk Pelamar khusus Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/ Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
UNtuk Kelengkapan Administrasi Peserta Seleksi, antara lain:
a. Membuat surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar.
b. memfotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
BACA JUGA:Tips Sukses Mendaftar Online Nikah Resmi! Dapat Buku Nikah, Ijab Kabul Dibimbing Penghulu KUA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: