HONDA

Gangster Pelaku Begal di Bengkulu Ternyata Masih Pelajar, Punya 30 Anggota Aktif di Grup WhatsApp

Gangster Pelaku Begal di Bengkulu Ternyata Masih Pelajar, Punya 30 Anggota Aktif di Grup WhatsApp

Gangster Pelaku Begal di Bengkulu Ternyata Masih Pelajar, Punya 30 Anggota Aktif di Grup WhatsApp --Dokumen/rakyatbengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Belasan pelaku begal yang viral dan menebar teror di Kota Bengkulu sejak beberapa hari terakhir, berhasil diamankan Tim Gabungan Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.

Terbaru ada sebanyak 16 pelaku begal yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dan diketahui, belasan pelaku begal ini adalah anggota gangster.

Para pelaku menyebut kelompok mereka dengan nama gangster "Siap Tempur". Anggota gangster ini didominasi oleh remaja dan pelajar aktif di Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan para pelaku begal yang merupakan anggota gangster ini keseluruhannya adalah anak dibawah umur. Dengan usia rata-rata 16 hingga 19 tahun.

BACA JUGA:Belasan Pelaku Begal Penebar Teror di Bengkulu Dibekuk Polisi, 14 Orang Diamankan

Mereka bergerak secara terorganisir, bahkan memiliki grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 30 orang.

"Mereka bahkan sudah membuat akun media sosial dan juga grup WhatsApp. Anggota didominasi oleh para remaja dan juga pelajar yang masih aktif," sampainya dalam konferensi pers, Kamis 26 Oktober 2023.

Lebih lanjut, para pelaku sengaja membentuk kelompok gangster dengan tujuan melakukan tindak kejahatan. Diantaranya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, dan sudah beraksi di sejumlah TKP di Kota Bengkulu.

"Sengaja membentuk kelompok gangster untuk melakukan tindak kejahatan. Mereka merampas handphone dan ada juga yang melukai korbannya," tambahnya.

BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan belasan barang bukti. Diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi begal, samurai, pedang, pisau, ekor pari hingga celurit. Juga sejumlah unit handphone hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Adapun TKP begal di Bengkulu yang telah dilakukan oleh gangster remaja ini antara lain:

1. JL BUMI AYU KEC SELEBAR KOTA BENGKULU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: