HONDA

Jaman Bengkulu : Literasi Digital, Langkah Awal Tangkal Berita Hoax

Jaman Bengkulu : Literasi Digital, Langkah Awal Tangkal Berita Hoax

Ketua DPD Jaman Bengkulu, Ensori--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) Bengkulu bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI gelar Diskusi Panel Literasi Digital bertajuk "Cerdas Berkreasi di Era Digital".

BACA JUGA:JAMAN JEPANG: Siap Menangkan Pasangan Ganjar - Mahfud, Sosok Nasionalis - Religius

"Diskusi Panel ini akan digelar di Taman Wisata Mangrove Badrika yang terletak di Jalan Jenggalu, Lingkar Barat, Kota Bengkulu pada hari Rabu, (1/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai", ujar Ketua DPD Jaman Bengkulu, Ensori.

BACA JUGA:Bingung Tentukan Lokasi Pasang Tangki Air di Rumah, Atas atau Bawah? Ini Lokasi yang Bisa Dipertimbangkan

"Kegiatan Diskusi Literasi digital ini sangat diperlukan dalam penggunaan teknologi karena dengan penerapan Literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi apalagi sosial media, jelas Ensori.

BACA JUGA:Tips Lulus Beasiswa LPDP: Panduan Lengkap untuk Sukses Pendidikan Anda

Dalam diskusi ini kita akan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaman, A. Iwan Dwi Laksono, Dosen Fakultas Teknik Universitas Bengkulu (UNIB), Kurnia Anggraini, ST, MT, Ph.D dan Dosen Fakultas Hukum UNIB, Ahmad Wali, SH, MH. Dan akan diikuti sebanyak 150 peserta yang berasal dari Mahasiswa, Masyarakat Umum dan Para Kader Jaman yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Jitu Tanam dan Perawatan Cabai Saat Musim Kemarau, Hasilnya Berbuah Lebat

Kemudian ketiga narasumber tersebut akan menyampaikan berbagai materi menarik dalam terkait penerapan dan interaksi sosial dari teknologi digital tersebut baik dilingkungan masyarakat, dunia pendidikan, pekerjaan, sosial politik dan lain-lain. 

BACA JUGA:Pilih Rumah Bisa Jaga Privasi Penghuninya, Bertetanggalah dengan Orang Sholeh

"Kemudian berbicara terkait aspek hukum terkait UU ITE, bagaimana agar kita tidak terjerumus dan ikut serta dalam menyebarkan informasi-informasi hoax. Apalagi saat ini memasuki momen politik dimana intensitas penggunaan media sosial akan sangat tinggi dan rentan terhadap penyebaran berita atau informasi hoax", tambahnya. 

BACA JUGA:Mas Kawin Bisa Pakai Emas Batangan, Bisa Juga Rumah dan Tanah, Bahkan Berlian

"Selain itu, juga akan berbicara terkait teknologi itu sendiri khususnya  yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi itu sendiri".

BACA JUGA:Info Penting! Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Dibuka, Ini Tahap Seleksinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: