HONDA

Dana Banpol Rp 1 Miliar, Belum 1 pun Partai Politik Laporkan Pertanggungjawaban, Rinciannya Rp 17.000 per Sua

 Dana Banpol Rp 1 Miliar, Belum 1 pun Partai Politik Laporkan Pertanggungjawaban, Rinciannya Rp 17.000 per Sua

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikhram, S.Sos.--dok/rb

Verifikasi yang dilakukan Kesbangpol Kabupaten Lebong bertujuan agar tidak ada kekurangan lagi dalam LPj yang disusun oleh partai politik. Untuk itu, LPj ini mesti cepat disampaikan.

BACA JUGA:Design Ruangan Kecil Agar Terlihat Luas: Cara Mudah untuk Memaksimalkan Ruang Anda

''Soalnya banpol juga berpotensi diproses hukum kalau penggunaannya tidak benar,'' ungkap Ikhram.

BACA JUGA:Tak Usah Ragu! Ini Tips dan Trik Skripsi Cepat Selesai Dengan Mudah

Diketahui, hibah dana Banpol di Kabupaten Lebong yang digelontorkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2023 mencapai Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Menunggu Penetapan Tersangka dari Kepolisian, Kasus Oknum Guru 'Chat Me5um' Pacari Siswa di Bengkulu Selatan

Besaran angka Banpol melalui APBD Kabupaten Lebong 2023 sesuai dengan jumlah suara sah partai politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pada Pemilu saat itu total suara sah yang mencapai 58.910 suara. 

BACA JUGA:BLT El Nino untuk Keluarga Penerima Manfaat November - Desember 2023 Cair Rp400 Ribu, Cek Sekarang!

Per suara dihargai Rp 17 ribu. 

Di Kabupaten Lebong ada 10 partai politik yang menerima dana Banpol tahun 2023. Dari 10 partai politik yang menerima dana Banpol tersebut, angka tertinggi dibayarkan kepada Partai Amanat Nasional (PAN). 

BACA JUGA:TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

Besaran yang diterima PAN adalah Rp 148 juta sesuai perolehan 8.685 suara. Sedangkan angka terendah dibayarkan kepada Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 54 juta sesuai perolehan 3.149 suara.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: