Melanggar Langsung Copot, Ini ! Lokasi yang Boleh dan Tidak Boleh Pasang APK di Kota Bengkulu
rapat pembahasan informasi lokasi pemasangan APK yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rafflesia, kemarin (31/10/2023),--BELA/RB
"Dari pihak KPU maupun Bawaslu akan menetapkan jika ada usulan dari Pemprov dalam hal ini Pak Gubernur. Tadi sudah disampaikan oleh Kesbangpol," jelas Murlin Hanizar, usai dilakukan rapat, kemarin (31/10/2023).
BACA JUGA:Biaya Sekolahnya Sampai Ratusan Juta, Ini Dia 5 Sekolah termahal di Indonesia
Hasil rapat mengenai lokasi yang boleh dan tidak boleh dipasangi APK ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Jika disetujui maka akan diteruskan ke penyelenggara Pemilu, KPU maupun Bawaslu Provinsi untuk disetujui dan ditetapkan.
BACA JUGA:Tak Disangka, Air Rebusan Jagung Ternyata Bisa Dimanfaatkan Sebagai Pupuk Tanaman
"lni supaya kita tahu titik mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ketika lokasi sudah ditetapkan, semua peserta Pemilu harus mengikuti ketentuan yang ada terkait pemasangan APK ini. Apabila tidak mengikuti ketentuan, maka akan dilakukan penertiban," katanya.
BACA JUGA:4 Bendungan Rusak, Butuh Anggaran Rp 23 Miliar, Pemda Bengkulu Tengah Usul ke Kemen-PUPR
Selanjutnya, Murlin menegaskan penertiban APK pun tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tentunya ada juga mekanisme peringatan untuk pelanggaran APK tersebut. Bisa jadi peringatan satu, dua hingga tiga. Ketika sudah diingatkan tidak digubris nanti bisa dibongkar dan sebagainya.
BACA JUGA:Dianggap Tak Berguna Ternyata Ampas Kopi Bisa Jadi Pupuk Tanaman, Begini 2 Cara Pembuatannya
''Kami juga imbau agar pemasangan APK juga harus mengedepankan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan OPD terkait. Ada Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, nanti bisa dilihat melanggarnya dimana," pungkas Murlin.
BACA JUGA:Jangan Asal! Ini 5 Makna Mahar Seperangkat Alat Sholat yang Wajib Diketahui Sebelum Menikah
Bawaslu Merilis APK yang Melanggar
Terpisah, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto mengatakan pihaknya masih menunggu titik-titik lokasi tersebut. Jika sudah melakukan pelanggaran, maka akan ditindak lanjut.
BACA JUGA:Ingat! 5 Buah Ini Menjadi Pantangan untuk Program Kehamilan
"Ini menjadi pedoman untuk melakukan nantinya," kata Eko Sugianto.
BACA JUGA:Cara Hidup Lebih Baik: Apa yang Harus Dilakukan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: