Mukhtarimin, Jabat Plt Ketua PGRI Kota Bengkulu, PGRI Provinsi Resmi Berhentikan Nawardi yang Nyaleg
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. H. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si --dok/rb
5. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu
6. Pj. Walikota Bengkulu di Bengkulu
BACA JUGA:Masker Pepaya: Berkhasiat dan Ampuh Jaga Kesehatan Kulit Wajah, Begini Cara Membuatnya
7. Ketua KPU Kota Bengkulu di Bengkulu
8. Ketua Bawaslu Kota Bengkulu
9. Ketua PGRI Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu
10. Arsip.
BACA JUGA:Meski Bau dan Rasanya Unik, Petai Bisa Menyehatkan Jantung, Juga Meningkatkan Suasana Hati
Dalam Surat Keputusan Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu juga disebutkan dasar pertimbangan pemberhentian Ketua PGRI Kota Bengkulu dari jabatannya. Disebutkan bahwa sebagai tindaklanjut dari keputusan Konkernas IV PGRI masa bakti XXII, tanggal 25 Februari 2023, tentang pengaturan pencalonan pengurus PGRI pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Banyak Dikonsumsi Olahragawan, Kandungan Proteinnya Memperbaiki Kerusakan Otot
Selain itu mengacu pada pengumuman Keputusan KPU Kota Bengkulu, Nomor: 828/PL.01.4-Pu/1771/2/2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pemilihan umum tahun 2024.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Deretan Manfaat Buah Markisa untuk Kesehatan !
Juga surat permohonan cuti Nawardi, S.Pd, ketua PGRI Kota Bengkulu, tertanggal 5 November 2023. Termasuk surat usulan permohonan yang disampaikan pengurus PGRI Kota Bengkulu Nomor: 075/Org/PGRI-Kota/2023, tanggal 5 November 2023, tentang usulan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PGRI Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tes PPPK Dilaporkan ke Kemendikbud, Ketua PGRI: Tak Adil Bagi Guru Honorer
"Ya, kami memberhentikan sementara ketua PGRI Kota Bengkulu dan mengangkat Plt ketua dan sekretaris,'' kata Haryadi sekaligus menyampaikan PDF SK No: 30/Kep/PGRI Prov-BKL/XXII/2023, tertanggal 5 November 2023.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: