Soal Video Syur Oknum Kepsek SD: PGRI Sarankan Buat Laporan ke Polisi
Soal Video Syur Oknum Kepsek SD: PGRI Sarankan Buat Laporan ke Polisi--
Belum dilaporkannya kejadian itu ke polisi oleh oknum kepala sekolah, dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Judo Trisno Tampubolon, S.IK melalui Kasi Humas, Iptu. Sinar Simanjuntak.
Bahwa setelah melakukan kroscek kebenaran video syur, oknum Kepsek SD inisial Ga tersebut hingga saat ini belum membuat laporan resmi ke Polsek terdekat.
BACA JUGA: Dugaan Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Naik Sidik, Polisi Periksa 5 Saksi
"Untuk kroscek kebenaran video syur itu sudah dilakukan dan diakui oleh Ga. Dan ia sudah mentransfer uang Rp5 juta kepada terduga pelaku pemerasan Aryo Gunawan. Dengan modus menyebarkan video tak senonoh jika tidak dikirimi uang. Namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke Polsek terdekat," kata Kasi Humas.
Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong heboh karena adanya video syur muncul di beranda facebook.
Diduga di dalam video tersebut, seorang PNS perempuan, yang menjabat sebagai kepala ekolah di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Guru Wajib Tahu Ini, Tagih Uang SPP Siswa di Muka Umum Masuk Bullying Berat
Kontan saja kejadian ini disayangkan, apalagi di dalam video adalah seorang berstatus guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Video demikian kurang elok, karena lawan sang oknum kepala sekolah melakukan VCS itu, bukanlah suami sahnya.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: