HONDA

Kejari Bengkulu Panggil Kepsek Non Aktif SMAN 5 Kota Bengkulu, Dugaan Suap SPMB Mulai Disorot

Kejari Bengkulu Panggil Kepsek Non Aktif SMAN 5 Kota Bengkulu, Dugaan Suap SPMB Mulai Disorot

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terus berbuntut panjang. 

Setelah mencuat kasus pemberhentian sepihak terhadap 72 siswa yang sudah sebulan bersekolah, kini giliran mantan kepala sekolah non aktif, Bihanudin, dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis 25 September 2025.

Bihanudin hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay. 

Pemanggilan ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan.

BACA JUGA:Perdagangan MCB Palsu Terbongkar, Warga Bengkulu Nyaris Jadi Korban Kebakaran

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Transparansi Prosedur Kualitas BBM

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, menegaskan pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penyimpangan serius dalam kisruh penerimaan siswa baru tersebut.

“Kita memang sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait perkembangan di SMAN 5. Kejaksaan tentu coba hadir untuk mengecek apakah ada unsur-unsur yang menyangkut dengan suap menyuap atau praktik lain yang melanggar hukum. Kita memang sedang memanggil sejumlah pihak terkait permasalahan ini,” tegas Fri Wisdom.

Menurutnya, sudah puluhan pihak dipanggil mulai dari wali murid, panitia penerimaan, hingga pihak sekolah. 

Langkah ini untuk memastikan transparansi dan mengurai benang kusut kasus yang sempat viral dan menuai kecaman publik.

Kasus ini sendiri berawal ketika puluhan siswa yang dinyatakan diterima melalui mekanisme resmi SPMB 2025 justru diberhentikan sepihak. 

BACA JUGA:Drama LaLiga, Atletico Madrid Hancurkan Perlawanan Vallecano Lewat Hat-trick Alvarez

BACA JUGA:Pajak Bumi dan Bangunan Diperpanjang Hingga 31 Oktober, Bapenda Bengkulu Ingatkan Ancaman Denda 1 Persen

Dari 72 siswa, kini hanya tersisa 12 orang yang masih bertahan memperjuangkan hak mereka bersekolah di SMAN 5. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait