HONDA

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023--Dokumen/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Perkenalan melalui media sosial Facebook (FB) hingga berpacaran online dan akhirnya jadi korban penipuan selama tahun 2023 sudah tiga kali terjadi di Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak menegaskan ada 3 kasus penipuan dengan modus serupa yang dilaporkan dan ditangani oleh pihaknya.

Perkara pertama terjadi pada pertengahan 2023, dimana nama Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Edwin Kurnianto dicatut oleh salah satu oknum narapidana Lapas Curup untuk penipuan di media sosial.

Kasus kedua terjadi sekitar bulan September 2023 lalu, dimana SI (45) seorang janda warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Talang Ulu mengalami kerugian mencapai Rp120 juta, lantaran tertipu oleh seorang pria pacar onlinenya di media sosial facebook. Pria tersebut mengaku sebagai kontraktor dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk bisnis.

BACA JUGA:Imbas Video Call 5ex, Oknum Kepsek SD di Rejang Lebong Kena Peras dan Teror, Mesti Lakukan Ini

Dan baru-baru ini, oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Rejang Lebong, GP (54) yang rekaman video call syur miliknya dengan seorang pria tersebar di media sosial. 

Sebelumnya, pria yang mengaku anggota Polri di Polda Yogyakarta bernama Aryo Gunawan ini sempat berpacaran online dengan GP melalui media sosial Facebook dan Whatsapp.

Hingga keduanya melakukan video call beradegan tidak pantas dan direkam oleh pelaku untuk selanjutnya memeras uang Rp5 juta dari korban. 

"Ada 3 kasus yang kita ketahui, 2 diantaranya laporannya masuk ke kita. Dan yang terbaru yakni oknum kepsek belum melapor. Namun, karena sudah viral videonya sehingga kita tangani perkaranya. Kita tidak tahu apakah di luar sana juga ada korban kasus serupa, namun mungkin malu untuk melaporkannya ," ungkap Iptu Sinar Simanjuntak, Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA:Soal Video Syur Oknum Kepsek SD: PGRI Sarankan Buat Laporan ke Polisi

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga Rejang Lebong, khususnya kaum perempuan yang single, agar jangan mudah percaya dengan bujuk rayu lelaki di media sosial. 

Apalagi ketika lelaki itu mengaku anggota Polri atau orang dengan kesuksesan lainnya mencoba berkomunikasi dan mendekatkan diri.

"Masih menyelidiki seperti apa modusnya sehingga masih saja ada yang tertipu dengan hubungan hanya lewat media sosial. Untuk itu kita meminta kepada kaum perempuan di Rejang Lebong agar berhati-hati dalam interaksi di media sosial," imbau Kasi Humas.

Sebelumnya, dugaan kasus pemerasan dilakukan pelaku yang mengaku bernama Aryo Gunawan dan mengaku dirinya sebagai anggota Polri dengan menggunakan foto profil anggota berseragam polisi menipu GP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"