HONDA

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023

Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023--Dokumen/rakyatbengkulu

BACA JUGA:Tak Penuhi Permintaan Transfer Rp500 Ribu, Video Syur Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersebar

"Modusnya pacaran lewat online atau berteman dekat hingga akhirnya video call syur dan tersangka mengancam korbannya jika tidak mau mentransfer sejumlah uang videonya akan disebarluaskan melalui media sosial," kata Kasi Humas.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pahlevi mengaku sangat menyayangkan viralnya video yang melibatkan oknum kepsek tersebut. 

Usai viralnya video tak senonoh itu, pihaknya telah memerintahkan Sekdis dan tim untuk menindaklanjutinya. Yakni untuk mencari kronologis kejadian sebenarnya. Selain itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. 

"Perkaranya sudah masuk ke Polres dan dilimpahkan ke Polsek Kota Padang, jadi kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar Rezza.

BACA JUGA:Video Syur Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersebar, Ini Awal Cerita Perkenalan dengan Pelaku

Rezza menambahkan, jika terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas yang menanti. Seperti pencopotan dari jabatan kepala sekolah dan bahkan sanksi lainnya.

Namun, untuk pemberian sanksi itu, pihaknya masih menunggu hasil dari tindak lanjut tim Disdikbud dan Polsek Kota Padang.

"Sedangkan untuk sanksi terhadap GP belum, tapi nanti ada, bisa sanksi tegas atau sanksi lainnya, tergantung hasilnya positifnya seperti apa, dan kami kembali mengingatkan pengguna media sosial jangan latah apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh seperti video tersebut," demikian Rezza.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: