Sampai Kapan Debt Collector Pinjaman Online Berhenti Menagih Utang Konsumen?
Sampai kapan utang konsumen berhenti ditagih debt collector pinjaman online?--Foto: Ilustrasi Freepik.com/Macrovector
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Penyalahgunaan KTP Anda untuk Pinjaman Online yang Tidak Sah
Adapun besaran bunga pinjaman online legal sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari berdasarkan peraturan OJK tahun 2022.
Untuk pinjaman produktif akan dikenakan bunga sebesar 12% sampai 24%.
Kemudian besaran bunga pinjaman online bisa lebih besar kalau meminjam ke pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK, dan informasi pribadi dari debitur juga terancam tersebar di media soal.
Nah, itulah tadi ulasan mengenai sampai kapan Debt Collector berhenti menagih, selalu berpikir dengan bijak dan semoga informasi ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: