APK Caleg, Bawaslu Beri Toleransi 1 Minggu, Minta Parpol Silakan Copot Sendiri
Bawaslu, bersama KPU, Kejari, Polres, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah dan perwakilan Parpol menggelar rapat membahas APK yang masih terpasang.--JERI/RB
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng), Melki Helmansyah mengatakan KPU akan membuat SK terkait zona yang sudah diperbolehkan untuk pemasangan APK dan zona yang tidak diperbolehkan dipasang APK.
BACA JUGA:Pembagian Pajak Rokok 2024 se-Jawa Lebih Unggul dari Sumatera dan Kalimantan
“Kita sudah menerima draf dari Pemda Kabupaten Benteng, saat ini kita sedang susun yang kemudian akan kita terbitkan dalam bentuk SK. Intinya draf yang diberikan Pemda Kabupaten Benteng sama dengan PKPU yang sudah ditetapkan,” jelasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: