HONDA

Pembagian Pajak Rokok 2024 se-Jawa Lebih Unggul dari Sumatera dan Kalimantan

Pembagian Pajak Rokok 2024 se-Jawa Lebih Unggul dari Sumatera dan Kalimantan

Pembagian Pajak Rokok 2024 se-Jawa Lebih Unggul dari Sumatera dan Kalimantan--freepik.com/freepik/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tingkat konsumsi rokok di Pulau Jawa, benar-benar fantastis. Ini bisa dilihat dari perolehan pajak rokok yang dibagikan pemerintah pusat untuk provinsiprovinsi yang ada di Pulau Jawa.

Jumlah pembagian pajak rokok yang dialokasikan pemerintah pusat untuk provinsi di Pulau Jawa, tahun 2024 mendatang, mengalahkan pembagian pajak rokok di provinsi – provinsi yang ada di luar Pulau Jawa.

BACA JUGA:Pajak Rokok Tahun 2024: Bengkulu Mendapatkan Rp169,8 Miliar! Ini Daerah Terbesar di Sumatera

Total pembagian pajak rokok yang diberikan ke provinsi di Pulau Jawa, mencapai Rp12,7 triliun. Jauh diatas perolehan pajak rokok untuk pulau – pulau besar lain yang Indonesia.

Sebab Pulau Sumatera hanya mendapatkan sekitar Rp4,9 triliun, Pulau Kalimantan sejumlah Rp1,4 triliun, Pulau Sulawesi sebesar Rp1,6 triliun, Pulau Bali, Maluku, dan Nusa Tenggara sebanyak Rp1,5 triliun dan Pulau Papua sebesar Rp456,5 miliar.

BACA JUGA:Kabupaten Terkaya di Sumatera: Dapat Dana DBH Sawit Paling Besar, Puas Belanja 2024

Berikut rincian peroleh pajak rokok tahun 2024 jika dilihat alokasi untuk setiap pulau, sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di pulau tersebut.

1. Pulau Jawa Rp12.784.171.217.618.

2. Pulau Sumatera Rp4.955.830.580.664.

BACA JUGA:Dana DBH Sawit 2024: Ini Provinsi Terbesar Dapatkan Dana Hingga Rp73,43 Miliar, Simak Provinsi Kamu.

3. Pulau Sulawesi Rp1.680.103.036.262.

4. Pulau Bali, Maluku, Nusa Tenggara Rp1.530.944.346.640.

5. Pulau Kalimantan Rp1.402.649.437.018.

6. Pulau Papua Rp456.531.714.798.

BACA JUGA:Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Papua Selatan: Asmat dan Merauke Terbesar

Kemudian untuk di Pulau Jawa, provinsi yang terbesar mendapatkan pembagian pajak rokok tahun 2024, adalah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Jumlah pembagian pajak rokok tahun 2024 yang didapat Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencapi Rp4,05 triliun.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi DI Yogyakarta: Gunung Kidul Terbesar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: