HONDA

Capaian PAD di Rejang Lebong Baru 63 Persen, Sisa Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi

Capaian PAD di Rejang Lebong Baru 63 Persen, Sisa Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi

Capaian PAD di Rejang Lebong Baru 63 Persen, Sisa Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Rejang Lebong menyisakan waktu kurang dari 3 bulan lagi. Namun, target capaian saat ini masih 63,81 persen atau sebesar Rp49,9 miliar dari target Rp78,3 miliar terhitung sejak rekapitulasi akhir September lalu.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendataan BPKD Rejang Lebong, Emir Pasha, SH menuturkan proses rekapitulasi masih terus berjalan dan capaian hingga akhir september lalu baru 63 persen.

"Meskipun saat ini sudah memasuki bulan November penghitungan hingga akhir tahun ini, ada sektor yang sudah over target yakni pajak hotel dari target Rp100 juta sudah terealisasi Rp117 juta per September lalu. Kemudian pajak restoran dari target Rp1 miliar saat ini sudah tercapai Rp1,74 miliar.

Terakhir adalah pajak air tanah dari target Rp1 juta, saat ini sudah tercapai Rp1,5 juta. Sementara untuk secara kolektif, ada sektor PAD yang diatas 50 persen dan ada juga yang masih dibawah 50 persen," ungkap Emir Pasha kepada rakyatbengkulu.com, Selasa 14 November 2023.

BACA JUGA:Genjot Capaian PAD dari RSUD

Dikatakan Emir Pasha, bahwa pihaknya optimis hingga akhir tahun nanti capaian PAD bisa tembus 90 persen karena proses rekapitulasi bulan Oktober masih dilakukan.

"Kita optimis tercapai 90 persen, tahun ini kita menargetkan penagihan tunggakan piutang. Dan saat ini progres penagihan piutang sudah mencapai angka Rp600 juta dari total Rp2 miliar lebih," terang Emair Pasha.

Sementara untuk total penerimaan PBB di tahun 2023 adalah sekitar Rp1,3 miliar. Sehingga total penerimaan PBB secara kolektif dari hasil penagihan piutang ditambah setoran PBB tahun ini adalah Rp1,9 miliar. Setoran PBB sudah melewati bulan Oktober, akan dikenakan denda sebesar 2 persen. 

"Artinya dari target penerimaan tahun ini Rp2 miliar, dengan baru diterima Rp1,3 miliar, berarti masih tersisa sekitar Rp700 juta tagihan PBB tahun ini yang berpotensi dikenakan denda 2 persen dari setiap tagihannya," demikian Emir Pasha.

BACA JUGA:Capaian PAD Pasar Masih Nol, Dewan Sebut Tak Masuk Akal

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: