HONDA

Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Bali: Ini Rincian per Daerah

Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Bali: Ini Rincian per Daerah

Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Bali: Ini Rincian per Daerah--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Bali

Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Bali, tahun 2024, mencapai Rp109,8 miliar. Tepatnya diangka Rp109.896.161,000.

BACA JUGA:Untuk NTT dan NTB Serta Maluku Hingga Bali: Ini Besaran Pajak Rokok Tahun 2024

Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, diberikan anggaran dana sebesar Rp16,1 miliar. 

Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Bali.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Bali: Terbesar Buleleng dan Tabanan

Dana untuk proyek jalan tahun 2024 Provinsi Bali ini lebih besar. Bertambah Rp4,05 miliar jika dibandingkan dengan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang hanya Rp12,09 miliar. 

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bali, terbesar didapatkan oleh Kabupaten Badung. Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Badung sebesar Rp18,9 miliar. 

BACA JUGA:Pesona Pantai Tapak Balai Bengkulu Utara Nan Eksotis, Mirip Tanah Lot di Bali

Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Denpasar. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp7,07 miliar.

Namun Kota ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Bali, lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah.

BACA JUGA:Susuri Pantai Bebatuan Besar, Ada Laguna Tersembunyi, Berada di Balik Bukit Kiluan

Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu:

Kabupaten Gianyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: