HONDA

Pelajar Bengkulu Selatan Jangan Merokok !, Sanksinya Berat bila Kedapatan oleh Satpol PP, Berikut Sanksinya

Pelajar Bengkulu Selatan Jangan Merokok !, Sanksinya Berat bila Kedapatan oleh Satpol PP, Berikut Sanksinya

Kepala Satpol PP BS, Erwin Muchsin sedang memberikan arahan kepada personelnya yang siap menertibkan pelajar nakal dan merokok saat jam belajar dan mengenakan seragam sekolah.--RIO/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COMPelajar di Bengkulu Selatan jangan merokok, pasalnya Satpol PP Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan bertindak tegas. Salah satunya, Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan akan menertibkan perbuatan pelajar yang nakal.

BACA JUGA:Ini ! Besaran Honor Satpol PP BS, Berikut Total Anggaran yang TPAD Siapkan di APBD 2024 Mendatang

Pelajar yang nakal ini adalah mereka yang berkeliaran di luar sekolah pada saat jam belajar, kedapatan merokok mengenakan pakaian sekolah, dan perpuatan lain yang tidak mencerminkan jati diri seorang Pelajar

BACA JUGA:APS Bacaleg 2024, Satpol PP Copot Paksa, Rusak Wajah Tata Kota

Tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Satpol PP adalah menangkap setiap pelajar yang kedapatan berkeliaran saat jalan belajar dan sedang merokok. Mereka akan diberikan sanksi pembinaan.  

BACA JUGA:Larut Malam, Satpol PP Bubarkan Tongkrongan Muda-mudi, Ada Tuak dan Miras

Selain itu, Satpol PP Pemda Bengkulu Selatan juga mengingatkan pemilik warung untuk tidak melayani pelajar yang ingin membeli rokok. Tenaga pendidik di Kabupaten Bengkulu Selatan juga diminta peduli terhadap perbuatan pelajar yang demikian. Dengan cara melarang setiap siswa untuk merokok. 

BACA JUGA:Ternyata Pernah Ada Negara Republik Pertama yang Eksis di Nusantara, Sebelum Indonesia Merdeka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, pelajar tidak dibenarkan merokok. Ia menilai perbuatan tersebut adalah salah satu bentuk kenakalan remaja. Apabila dibiarkan akan merusak pelajar itu sendiri. Oleh karena itu, setiap pelajar SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan yang kedapatan merokok akan diamankan. 

BACA JUGA:Rahasia Tidur Nyenyak: 7 Langkah Mudah Agar Terhindar dari Insomnia

"Kalau dibiarkan artinya pemerintah tidak peduli, guru juga harus ikut mengawasi jangan seolah-olah dibiarkan. Pencegahan masyarakat juga, kalau ada pelajar beli rokok dilarang," tegas Erwin.

BACA JUGA:Runtuhnya Kerajaan Champa, Pengaruh Ajaran Islam dan Keturunan Champa yang Tersebar di Nusantara

Erwin Muchsin menyebutkan, Satpol PP Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan semakin menggencarkan patroli di wilayah Bengkulu Selatan. Khususnya, patroli di beberapa lokasi tempat nongkrong remaja nakal, mulai dari mabuk komik, pil samcodin, hingga miras. 

BACA JUGA:Harga Rp139 Jutaan, Mobil Daihatsu Tanto Iritnya Tembus 26 Km/Liter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: