Pelajar Bengkulu Selatan Jangan Merokok !, Sanksinya Berat bila Kedapatan oleh Satpol PP, Berikut Sanksinya
Kepala Satpol PP BS, Erwin Muchsin sedang memberikan arahan kepada personelnya yang siap menertibkan pelajar nakal dan merokok saat jam belajar dan mengenakan seragam sekolah.--RIO/RB
Upaya yang dilakukan Satpol PP Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan ini demi menyelamatkan generasi muda. Satpol PP pun tidak berhenti melakukan pencegahan kenakalan remaja. Satpol PP juga berkomitmen siap mewujudkan kelahiran generasi-generasi terbaik di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Harga Rp7,9 Juta, Ekonomis dan Berbasis Teknologi Canggih
"Kalau ada siswa berkeliaran jam sekolah itu tidak benar, laporkan ke Satpol PP. Biar dipulangkan ke sekolah, gurunya juga dipanggil," tambah Erwin.
BACA JUGA:Benarkah 600 Tahun Sebelum Kerajaan Majapahit, Islam Telah Ada di Nusantara?
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Denni Purnama S.IP, meminta pemerintah daerah lebih ketat menjaga anak didik di sekolah. OPD terkait harus lebih memperhatikan seluruh aspek kegiatan sekolah.
BACA JUGA:Reses, Billy Dwitrata Sunardi Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Seluma ke Provinsi
Dinas Pendidikan pun diminta tegas terhadap kepala sekolah dan guru. Karena, menurut Denni, tidak mungkin guru tidak tahu anak sekolah yang keluar jam sekolah. Hal inilah yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Segera Dimulai, Gubernur Rohidin Imbau Perangkat Desa Tidak Berpolitik
"Dinas Pendidikan harus benar-benar serius, guru-guru harus diarahkan untuk mengawasi anak didiknya saat jam belajar, jangan dibiarkan ke luar sekolah," kata Denni Purnama.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: