HONDA

Nyambi Jadi Kurir Sabu, 2 Sopir Travel Dibekuk Polisi

Nyambi Jadi Kurir Sabu, 2 Sopir Travel Dibekuk Polisi

Nyambi Jadi Kurir Sabu, 2 Sopir Travel Dibekuk Polisi--dok/rb

"Kami masih akan mendalami dari mana asal barang tersebut didapat oleh kedua pelaku," katanya.

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Pemandu Lagu Diamankan Polisi

Atas perbuatannya kedua sopir travel ini disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan  Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: