HONDA

Beasiswa Leadership, Persembahan Pemprov Bengkulu untuk Ketua OSIS, Berikut Jadwal Seleksinya !

Beasiswa Leadership, Persembahan Pemprov Bengkulu untuk Ketua OSIS, Berikut Jadwal Seleksinya !

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA--DOK/RB

5. Univesitas Padjajaran (UNPAD) ;

6. Univesitas Sriwijaya (Unsri) ;

7. UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu (UINFAS) ;

8. Universitas Bengkulu (UNIB). 

BACA JUGA:Ingin Kuliah di Turki, Ini Dia 4 Beasiswa yang Rocomended, Sistem Pendidikan di Turki Berkualitas

"Ada delapan universitas favorit dan terbaik di Indonesia yang sudah MoU dengan Pemprov Bengkulu. Anak-anak silakan untuk memilih yang sudah kita kerjasama," ajak Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Ingin Kuliah Gratis ke Jepang, Juga Dapat Uang Saku Rp 15 Juta, Ini Beasiswa yang dapat Kamu Ikuti

Rohidin Mersyah menjelaskan, bahwa pilihan beasiswa leadership bagi para mantan ketua OSIS tersebut karena beberapa pertimbangan. Ketua OSIS dinilai sudah memiliki soft skill yang baik dibanding dengan siswa biasa. Dia sudah biasa menerima beban, tanggung jawab, sudah terbiasa membagi waktu, terbiasa melayani orang lain, dan sudah biasa berkreativitas.

BACA JUGA:Total Rp120 Juta, Beasiswa Anak PNS untuk SD hingga S1 dari PT Taspen

"Itu, pasti ketua Osis seperti itu. Untuk ketua OSIS SMA, kebanyakan dia ketika SMP pasti sudah ikut OSIS juga tidak mungkin pendatang baru. Biasanya waktu SMP dia sudah wakil ketua, orang seperti ini yang akan menjadi leader. Itu alasan kita pilih ketua OSIS," ujar Gubernur.

BACA JUGA:Tips Lulus Beasiswa LPDP: Panduan Lengkap untuk Sukses Pendidikan Anda

Untuk diketahui para penerima beasiswa leadership, bahwa ada beberapa kewajiban bagi penerima beasiswa tersebut. Di antaranya adalah para mantan ketua OSIS yang terpilih harus menyelesaikan studi dengan baik dan memiliki prestasi. Jika nanti tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu, maka yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri.

BACA JUGA:Tips Lolos Beasiswa Tanpa Prestasi: Rahasia Sukses Mendapatkan Dukungan Keuangan Pendidikan

Bukan hanya itu, ketentuan yang satu ini juga harus menjadi perhatian serius bagi penerima. Andaikan ketika penerima beasiswa leadership ini di drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang yang sudah diterima atau dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu ke kas daerah.

BACA JUGA:5 Tersangka Obstruction of Justice jadi Tahanan JPU, Tuntas Dakwaan 20 Hari ke Depan, Bakal Segera Sidang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: