HONDA

2 Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Rekan Buron

2 Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Rekan Buron

2 Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Rekan Buron--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - HE (32) warga Dusun Tanjung Merindu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong diamankan petugas saat razia di Polsek Sindang Kelingi pada Sabtu 18 November 2023 lalu.

HE masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan September 2022 lalu, setelah mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa yakni Biku Bajenggo Adene Pertamo (23) warga Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady didampingi Kapolsek Curup, Iptu Ibnu Sina Al Farobi dan Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak menuturkan bahwa tersangka HE merupakan residivis kasus pecah kaca yang telah menjalani pidana di Lapas Tanggerang Banten pada tahun 2021.

"Pelaku curat ini tiga orang, inisial R sudah terlebih dahulu diamankan dan HE tanggal 18 November 2023 lalu juga diamankan saat razia di depan Polsek Sindang Kelingi. Sedangkan tersangka 1 lagi masih dalam pengejaran petugas," ungkap Kompol Yusiady saat press release, Selasa 28 November 2023.

BACA JUGA:Terlibat Curat, Dua Pria dan Satu Wanita di Bengkulu Utara Diamankan

Sementara itu, Kapolsek Curup, Iptu Ibnu Sina Al Farobi menjelaskan jika ketiga tersangka melakukan tindak pidana curat dengan cara merusak pagar halaman rumah korban dan merusak kunci sepeda motor N-Max.

"Aksi pencurian tersebut terekam cctv dan menjadi bahan penyidikan pasca laporan tersebut di laporkan ke Polsek Curup dan saat diamankan tersangka HE masih menggunakan barang bukti sepeda motor N-Max untuk beraktifitas," terang Kapolsek.

Untuk rekan tersangka HE yang masih buron, polisi sudah mengantongi identitasnya. Dan masih dalam pencarian petugas untuk diamankan.

Dibeberkan jika kronologis kejadian bermula pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu bibi korban bangun dari tidur untuk membuka pagar namun betapa terkejutnya bibi korban melihat gembok pagar telah hilang dan posisinya telah terbuka. 

BACA JUGA:Dua Tahun Kabur, DPO Curat Dibekuk

Bahkan sepeda motor jenis Yamaha Nmax dengan Nopol BD 4862 PN milik korban telah hilang. Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, korban mengecek rekaman CCTV di rumah bibinya ini dan melihat bahwa pelaku yang mengambil sepeda motornya berjumlah tiga orang dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

"Ketiga pelaku mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci T dengan memasuki pekarangan rumah bibi korban," demikian Kapolsek.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: