Tersangka ! Polisi Tahan Kadis PMD Kaur dan Rekanan, Dugaan Korupsi Pengadaan Jas Rp 600 Juta
Tersangka ! Polisi Tahan Kadis PMD Kaur dan Rekanan, Dugaan Korupsi Pengadaan Jas Rp 600 Juta--DOK/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan jas Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur akhirnya menetapkan 2 tersangka. Keduanya, adalah kepala dinas (Kadis) PMD Kabupaten Kaur AS dan SA selaku rekanan yang berprofesi sebagai penjahit.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp163 Juta, Ketua KONI Kepahiang Ditahan Setelah Berstatus Tersangka Korupsi
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka ! Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Kadis PMD Kabupaten Kaur AS dan rekanan SA, sejak dua hari lalu. Selanjutnya, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J. Manurung, SH, pagi ini Kamis (30/11/2023) melakukan ekspose penahanan kedua tersangka di Mapolres Kaur.
BACA JUGA:Penyidik Beberkan Sejumlah Perbuatan yang Bikin Ketua KONI Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi
Penetapan Kadis PMD Kabupaten Kaur AS dan rekanan SA setelah Satreskrim Polres Kaur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Namun upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi pada paket pengadaan pakaian jas oleh Satreskrim Polres Kaur membuahkan hasil.
Satreskrim Polres Kaur berhasil menetapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur AS dan SA selaku rekanan pada pengadaan belanja pengadaan Jas tahun 2022. Informasi terhimpun menyebutkan total anggaran pengadaan pakaian jas mencapai nilai Rp 600 juta-an.
BACA JUGA:Tersangka Berpeluang Bertambah ! Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, PH Beberkan Peran Pihak Lain
Sumber dana Rp 600 juta tersebut dari Dana Desa tahun anggaran 2022. Adapun pengadaan jas yang menjerat kedua tersangka berawal pada saat pengadaan jas desa tahun 2022 lalu. Informasinya, pakaian jas tersebut diperuntukkan bagi kepala desa dan perangkat desa. Terdapat 49 desa di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur yang melakukan pengadaan jas tahun itu.
BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi TKA ke Jaksa, Baru Tetapkan 1 Tersangka, Penahanan Belum !
Kepada wartawan, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, mengakui sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan melakukan rilis langsung di Mapolres Kaur, Kamis (30/11/2023).
BACA JUGA:Hari Ini Pelimpahan, 4 Tersangka Korupsi RDTR 2014 Bengkulu Tengah, Segera Jalani Persidangan
"Ya, penangkapan terhadap para tersangka ini sudah dilakukan 2 hari lalu. Hari ini kita rilis langsung," ucap Kapolres saat menggelar eskpose atas 2 tersangka dugaan korupsi di Mapolres Kaur.
BACA JUGA:DPO Kasus Korupsi Proyek Jembatan Muara I dan II yang Rugikan Negara Rp7,5 Miliar Ditangkap Jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: